Kanwil DJKN Jateng–DIY Gelar Evaluasi dan Apresiasi Sertipikasi BMN Tanah TA 2025
Hario Bagus Waskito
Kamis, 12 Maret 2026 |
57 kali
Pada 10 Maret 2026, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan evaluasi sekaligus pemberian apresiasi atas pelaksanaan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah bersama para pemangku kepentingan di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data, berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis di lapangan selama tahun 2025, serta memperkuat komitmen bersama dalam mencapai target sertipikasi pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 berbagai tantangan telah dihadapi dalam proses sertipikasi tanah. Kendala tersebut antara lain terkait batas bidang tanah, kelengkapan dokumen sumber, hingga proses pembersihan lahan. Namun demikian, melalui kolaborasi yang erat antara DJKN, BPN, dan satuan kerja, berbagai hambatan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa capaian kinerja di wilayah Jawa Tengah dan DIY menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Realisasi target K1 sebanyak 1.117 bidang berhasil menempatkan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY sebagai wilayah dengan capaian tertinggi secara nasional.
Program Sertipikasi BMN berupa Tanah merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan dan penertiban aset negara. Tanah sebagai aset negara memiliki nilai strategis yang tinggi, sehingga pengamanannya melalui sertipikasi tidak hanya bersifat administratif atau sekadar memenuhi target capaian, tetapi juga menjadi wujud penerapan prinsip utama pengelolaan BMN, yaitu fungsionalitas, kepastian hukum, serta efisiensi nilai pengelolaan aset negara.
Foto Terkait Berita