Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Kanwil DJKN Jateng dan DIY bersama Pemerintah Kabupaten Kendal Teken Kerja Sama Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Kanwil DJKN Jateng dan DIY bersama Pemerintah Kabupaten Kendal Teken Kerja Sama Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Hario Bagus Waskito
Rabu, 04 Februari 2026 |   57 kali

SEMARANG, 04 Februari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset negara dan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Nikodemus Sigit Rahardjo beserta jajaran dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari beserta jajaran.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penilaian aset, khususnya bangunan, yang memiliki nilai dinamis dan memerlukan metode penilaian yang akurat serta objektif.

“Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kami memiliki mandat untuk melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, dan supervisi di bidang penilaian. Sinergi ini dilandasi oleh kerangka hukum yang kuat, sehingga setiap tahapan yang dilaksanakan tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Selanjutnya, Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta karena menjadikan Kabupaten Kendal sebagai salah satu mitra kerja sama dalam Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB).

“Pemerintah Kabupaten Kendal menyambut baik sinergitas dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY ini. Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) akan mempermudah Penilai Pemerintah di daerah dalam menentukan nilai wajar bangunan secara efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Bupati Kendal

Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi fondasi bagi sinergi-sinergi strategis lainnya antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kendal di masa mendatang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon