Kanwil DJKN Jateng dan DIY bersama Pemerintah Kabupaten Kendal Teken Kerja Sama Penyusunan dan Penggunaan DKPB
Hario Bagus Waskito
Rabu, 04 Februari 2026 |
57 kali
SEMARANG, 04 Februari 2026 –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani Perjanjian Kerja
Sama (PKS) tentang Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan
(DKPB), sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset negara dan
daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Penandatanganan kerja sama
tersebut berlangsung di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan
dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
Nikodemus Sigit Rahardjo beserta jajaran dan Bupati Kendal Dyah Kartika
Permanasari beserta jajaran.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan D.I. Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak
sekadar bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam
meningkatkan kualitas penilaian aset, khususnya bangunan, yang memiliki nilai
dinamis dan memerlukan metode penilaian yang akurat serta objektif.
“Sebagai instansi vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kami memiliki mandat untuk melaksanakan koordinasi,
bimbingan teknis, dan supervisi di bidang penilaian. Sinergi ini dilandasi oleh
kerangka hukum yang kuat, sehingga setiap tahapan yang dilaksanakan tetap
sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Selanjutnya, Bupati Kendal
dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta karena menjadikan Kabupaten Kendal sebagai salah
satu mitra kerja sama dalam Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian
Bangunan (DKPB).
“Pemerintah Kabupaten Kendal
menyambut baik sinergitas dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY ini.
Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) akan mempermudah Penilai
Pemerintah di daerah dalam menentukan nilai wajar bangunan secara efisien,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Bupati Kendal
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi fondasi bagi sinergi-sinergi strategis lainnya antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kendal di masa mendatang.
Foto Terkait Berita