Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Lantik Anggota PUPN Cabang Jawa Tengah dari Unsur Kejaksaan RI
Nur Jamunasir
Rabu, 21 Januari 2026 |
101 kali
Semarang, 20 Januari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jawa Tengah dari unsur Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Keuangan Negara II Semarang, Selasa (20/1).
Pada kesempatan tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Setiyowati, S.H., M.H., secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota PUPN Cabang Jawa Tengah dari unsur Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran strategis PUPN dalam pengurusan, pengelolaan, dan penyelesaian piutang negara yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta perwakilan dari Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi dan komitmen lintas instansi dalam mendukung optimalisasi pengelolaan piutang negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa keterlibatan unsur Kejaksaan Republik Indonesia dalam PUPN memiliki peran strategis dalam memperkuat aspek penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian piutang negara. Anggota PUPN yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan tanggung jawab.
Melalui pelantikan ini, PUPN Cabang Jawa Tengah diharapkan semakin solid dan optimal dalam mengamankan hak-hak keuangan negara guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Foto Terkait Berita