Sinergi Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Y. dan Pemkot Tegal: Langkah Strategis Penggunaan dan Penyusunan DKPB
Kharis Syuhada
Selasa, 19 November 2024 |
493 kali
Tegal (18/11) - Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) merupakan instrumen penting dalam menilai nilai wajar bangunan yang dimiliki pemerintah atau pihak lainnya. DKPB mencakup berbagai aspek yang menjadi dasar penilaian, seperti kondisi fisik bangunan, jenis material yang digunakan, usia bangunan, lokasi, hingga fungsi bangunan tersebut. Dokumen ini disusun untuk memastikan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, khususnya terkait bangunan. DKPB tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai acuan strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset, seperti pemanfaatan, pemeliharaan, atau bahkan penghapusan aset bangunan.
Guna membentuk DKPB yang lebih kredibel, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersepakat bersama Pemerintah Kota Tegal melalui penandatangan nota kesepahaman DKPB. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh DJKN dengan diwakili oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dan Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulisyantono. Penandatanganan bertempat di Gedung Adipura Kota Tegal pada Senin (18/11)
Dalam sambutannya, Agus memberikan pandangannya bahwa nilai yang kredibel akan menaikkan value sebuah daerah. “Dengan (nota kesepahaman) ini, kami yakin laporan keuangan kami akan menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” papar Agus.
Selanjutnya, Ani, sapaan akrab Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, menyampaikan fungsi dari DKPB, serta memberikan apresiasi kepada Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) Kota Tegal. “DKBP ini diharapkan dapat membuat penilaian BMD (Barang Milik Daerah) menjadi lebih efektif. Selain itu, kami juga menyampaikan selamat kepada Bapak Ahmat Rizkon, yang telah meraih Penghargaan PFPP Terbaik Kategori Penilai Pemerintah Daerah Paling Aktif dan Produktif di Tingkat Nasional pada Event Grandprix Penilaian 2024,” pungkas Ani. (UAM/KS)
Foto Terkait Berita