Podcast Kanwil DJKN Jateng dan DIY: Hak Guna Bangunan dalam Perspektif Lelang
Kharis Syuhada
Senin, 03 Juni 2024 |
129 kali
Semarang (03/06) – Acara rutin Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta dengan format KOPI SEMAR (Kongkow-Kongkow Pagi di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta dengan konsep Senantiasa Melayani dengan Arif) kali ini hadir dengan sedikit perbedaan sentuhan. Dikemas dengan konsep podcast, KOPI SEMAR edisi kali ini mengusung topik “Hak Guna Bangunan dalam Perspektif Lelang.”
Acara ini dilaksanakan secara daring, yang diselenggarakan pada Senin (03/06) dan diikuti oleh para pegawai di lingkup Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta. “Ada banyak hal-hal baru dalam acara ini. Mari belajar dan berkembang bersama.”, pesan Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
Kepala Seksi Hukum, Banu Hasmoro selaku moderator mengawali acara dengan memaparkan urgensi dari hak guna bangunan serta kehadiran sistem lelang di era sekarang ini. Selanjutnya, narasumber pertama, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Purwokerto, Arief Nugroho mendapatkan kesempatan untuk memaparkan hak guna bangunan secara padat dan ringkas. Narasumber kedua, Pelelang Ahli Madya KPKNL Semarang, Muhammad Fais Mardian, berkesempatan untuk memaparkan seluk beluk tentang Lelang.
Interaksi dari peserta podcast berjalan dua arah. Terdapat beberapa peserta memberikan masukan serta memberikan pertanyaan baik langsung maupun melalui menu chat pada aplikasi Microsoft Teams. (UAM)
Foto Terkait Berita