Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
APT Ujung Tombak Pelayanan dan Penyampaian Informasi Pada Masyarakat

APT Ujung Tombak Pelayanan dan Penyampaian Informasi Pada Masyarakat

Prihatin
Jum'at, 18 Juni 2021 |   332 kali

Semarang – “Area Pelayanan Terpadu (APT) merupakan ujung tombak pelayanan dan penyampaian informasi kita kepada stakeholders dan masyarakat. Untuk itu kenyamanannya harus selalu dijaga karena merupakan wajah atau identitas dari baik buruknya pelayanan dari suatu kantor”, ujar Erma Yuni Mastuti dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, pada acara bertajuk Mocacino atau Morning Call Ciptakan Inovasi dan Siraman Ilmu.

Selain itu Erma juga menyampaikan APT merupakan pelayanan yang sifatnya terintegrasi. Harus ada perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Tempat dan petugas perlu ada update terus menerus. Dan dengan pencanangan ZI WBK pada Kanwil DJKN Jateng DIY, semua SDM harus memberikan layanan yang berkualitas dan optimal kepada seluruh pengguna layanan/stakeholders.

Acara Mocacino dilaksanakan melalui Zoom Meeting serta merupakan program dalam menyambut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan dilaksanakan setiap pekan. Salah satu tujuannya untuk menginternalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Dan pekan ini, nilai-nilai yang disampaikan adalah Integritas dan Profesionalisme.

Pada Rabu (16/06) kali ini, Bagian Umum yang diwakili oleh Kepala Subbagian Kepegawaian Patonah berkesempatan untuk memaparkan secara rinci tentang SOP APT. Disampaikan oleh Patonah mengenai dasar hukum dari APT, yaitu PMK 93/PMK.01/2018, Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK/WBBM, KMK 426/KMK.01/2017, dan Surat Edaran Menkeu nomor SE-37/KM.01/2012.

Kemudian, Patonah memaparkan beberapa hal mengenai excellent service, antara lain mengenai jam layanan (08.00 – 16.30 WIB), standar layanan petugas APT, larangan petugas APT, tips layanan bagi petugas APT dan panduan penampilan. Terakhir, Patonah menyebutkan beberapa tips layanan, antara lain perlunya menunjukkan antusiasme, menjaga bahasa tubuh (body language) saat berinteraksi dengan pengguna layanan, selalu berusaha menerapkan 3 kata ajaib (maaf, tolong, dan terima kasih), memperlihatkan ketulusan dalam pemberian layanan, serta berusaha untuk menunjukkan empati atas permasalahan dari pengguna layanan. (Penulis: Prihatin)

Foto Terkait Berita

Floating Icon