Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kuliah Umum Lelang Segarkan Wawasan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Semarang
Khoirul Umam
Senin, 20 Mei 2019   |   309 kali

Kota Semarang – “Lelang DJKN mudah dan tepercaya,” ucap seluruh mahasiswa pascasarjana yang mengikuti  kuliah umum  tentang lelang di Kampus Pascasarjana Universitas Semarang (USM), Sabtu (20/5/2019). Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan USM bersinergi untuk transfer knowledge melalui kuliah umum sehingga terdapat kesepahaman tentang praktik lelang serta manfaatnya bagi perekonomian dan penegakan hukum.

Kuliah umum disampaikan langsung oleh Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kepada para Mahasiswa Program Pascasarjana USM konsentrasi Magister Managemen dan Magister Ilmu Hukum. Tavianto memaparkan materi tentang Lelang Sebagai Instrumen Penegakan Hukum & Salah Satu Penggerak Ekonomi.

Mula-mula Tavianto bercerita Sejarah Institusi Lelang di Indonesia. Mulai dari tahun 1908 masuk ke Indonesia secara resmi sehingga dikenal Vendu Reglement 1908 sampai dengan tahun 2006 menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia menyampaikan bahwa Lelang untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dilakukan oleh 6 (enam) KPKNL yaitu KPKNL Semarang, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Yogyakarta, dan Purwokerto.

Tavianto yang merupakan Ketua Umum Ikatan Pejabat Lelang Indonesia ini mengaskan bahwa lelang berperan untuk mendukung penegakan hukum/law enforcement dalam hukum perdata, hukum pidana, dan hukum pajak. Hal ini menunjukkan peranan lembaga lelang dalam sistem perundang-undangan dianggap relevan. Sedangkan secara perekonomian, lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dapat membantu penyelesaian non performing loan Perbankan sehingga memberikan kontribusi untuk menggerakkan perekonomian. Lelang juga dapat menjadi peluang bisnis melalui lelang noneksekusi sukarela.

Selanjutnya dilaksanakan tanya jawab dengan para peserta. Beberapa penanya telah mengikuti proses bisnis lelang ini sehingga tercipta suasana diskusi yang interaktif dan akademis. Salah seorang peserta memberikan testimoni melalui media sosial Instagram resmi @kanwildjknjatengdiy.

“Terimakasih kuliahnya, sangat membantu dan menambah wawasan serta memperdalam ilmu guna menunjang profesi saya sebagai advokat yang secara langsung/tidak langsung bersinggungan dalam perkara Lelang Eksekusi yang pernah dan akan saya tangani,” kata Deni R., mahasiswa yang berprofesi sebagai pengacara yang mengikuti kuliah umum.

Pada penghujung acara, Tavianto mengingatkan agar jangan sampai menjadi korban penipuan lelang. Jika ingin mendapat informasi peserta disarankan menghubungi Call Center DJKN 1500991. Acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan buka bersama.

(Penulis/ Fotografer: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini