Semarang – Penyusutan
arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah
arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan
kearsipan. Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi
pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang
terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip
yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional.
Bertempat di halaman rumah dinas
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (12/7/2018) telah dilakukan kegiatan
pemusnahan arsip milik Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan nomor 380/KM.01/2018 tanggal 4 Juni 2018 tentang
Pemusnahan dan Penghapusan 6.887 (enam ribu delapan ratus delapan puluh tujuh)
Bundel Arsip pada Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Arsip yang
dimusnahkan adalah arsip yang telah sesuai jadwal retensi arsip dan berdasarkan
penilaian kembali arsip. Pemusnahan arsip dilaksanakan dengan cara dibakar.
Kepala Bagian Umum Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Syukri Asyhadhy dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari kegiatan penyusutan
arsip yang pada hakekatnya dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip
dalam konteks penyelamatan arsip baik fisik maupun informasinya. Melalui
program pemusnahan akan terselamatkan arsip dari penyalahgunaan dari
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena memusnahkan arsip pada
hakekatnya memusnahkan dokumen dan barang bukti maka harus dilakukan sesuai
dengan kaidah kearsipan dan prosedur/peraturan yang telah ditetapkan agar hasil
pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan”, tutupnya.
Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita
acara pemusnahan arsip yang disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
DI Yogyakarta, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kepala
Seksi Hukum dan Perwakilan dari Bagian Umum kantor Pusat DJKN.(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng
dan DI Yogyakarta)