Magelang – Hawa
dingin dan hamparan kabut pada pagi hari tidak menyurutkan semangat Kepala
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beserta tim untuk menuju ke Bukit
Punthuk Setumbu Magelang, spot terbaik untuk menikmati eksotisme sunrise dengan
latar Gunung Merapi dan Gunung Merbabu serta melihat megahnya Candi Borobudur.
Keindahan pemandangan ciptaan Tuhan tersebut dapat menambah rasa syukur sehingga
menambah semangat untuk bekerja sesuai tujuan utama kehadiran Kepala Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beserta tim yaitu menghadiri undangan Kanwil
PT. BRI (Persero) Tbk. Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi Kerjasama
Percepatan Proses Lelang pada hari rabu (10/05/2017) di Magelang.
Pada acara dimaksud disosialisasikan tentang Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang
Hak Tanggungan disertai diskusi berkaitan dengan percepatan proses lelang.
Acara dibuka
oleh Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Yogyakarta, Andik Eko Putro. Disampaikan bahwa
pada era digital, kehadiran E-Auction
DJKN adalah sebuah inovasi yang membuat lelang lebih cepat, hemat, dan aman.
Hal ini sejalan dengan inovasi yang digaungkan BRI sehingga tema yang diambil
pada acara ini adalah ”Brinovasi Lelang di Era Digital”. ”Semoga selanjutnya
percepatan lelang dapat tercapai”, ungkapnya menutup sambutan.
Kepala Divisi
Restrukturisasi dan Pengendalian Kredit Kantor Pusat BRI, I Gusti Putu Anom
Redi mengamini apa yang disampaikan Andik. Redi menambahkan bahwa kinerja Kanwil
BRI Yogyakarta pada tahun 2016 sangat bagus, ”100% menggunakan E-Auction DJKN, frekuensi lelang tinggi
dengan hasil yang juga tinggi”, katanya. Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta beserta para Kepala KPKNL terkait.
Tavianto
Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berterima kasih atas
apresiasi pada layanan E-Auction
DJKN. Pihaknya berjanji akan selalu meningkatkan layanan seiring berkembangnya
tuntutan stakeholder di era digital. Selanjutnya
Tavianto melakukan Sosialisasi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak
Tanggungan dibantu Kepala KPKNL Surakarta, Moh. Arif Rochman yang menyampaikan
materi terkait E-Auction DJKN.
Pada
penghujung acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman Pelaksanaan
Lelang antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan Kanwil BRI
Yogyakarta. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat
dan mengoptimalkan pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan.
(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN
Jateng dan DI Yogyakarta