Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
APBN Jawa Tengah hingga Agustus 2026: Penerimaan Tumbuh, Ekonomi Menguat, Tantangan Daya Beli dan Belanja Tetap Perlu Dijaga

APBN Jawa Tengah hingga Agustus 2026: Penerimaan Tumbuh, Ekonomi Menguat, Tantangan Daya Beli dan Belanja Tetap Perlu Dijaga

Joko Surono
Selasa, 22 September 2026 |   1225 kali

Semarang, 22 September 2026 — Kinerja fiskal dan perekonomian Jawa Tengah hingga Agustus 2026 menunjukkan dinamika yang cukup beragam. Di satu sisi, penerimaan negara tumbuh positif dan aktivitas ekonomi tetap berkembang. Di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan perlunya perhatian terhadap daya beli masyarakat, tekanan pada sektor manufaktur, percepatan belanja pemerintah, serta kualitas pengelolaan fiskal daerah.

Gambaran tersebut mengemuka dalam Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Jawa Tengah yang membahas realisasi APBN sampai dengan 31 Agustus 2026 serta perkembangan perekonomian terkini. Data yang dipaparkan berasal dari sejumlah unit Kementerian Keuangan di Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sumber terkait lainnya.

Secara keseluruhan, pendapatan negara di Jawa Tengah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp80,72 triliun atau 65,19 persen dari target Rp123,82 triliun. Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp69,50 triliun atau 69,20 persen dari target Rp100,43 triliun.

Pada saat yang sama, pendapatan daerah tercatat Rp70,35 triliun atau 68,56 persen dari target Rp102,62 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp57,33 triliun atau 52,20 persen dari target Rp109,83 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan APBN dan APBD tidak hanya berbicara mengenai penerimaan dan pengeluaran pemerintah, tetapi juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, investasi, lapangan kerja, hingga daya beli masyarakat.

Penerimaan Pajak Tumbuh, Aktivitas Ekonomi Menjadi Penopang

Dari sisi perpajakan, penerimaan pajak neto yang dihimpun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I dan II sampai dengan Agustus 2026 mencapai Rp34,83 triliun. Angka tersebut setara dengan 62,13 persen dari target Rp56,06 triliun dan tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama.

Penerimaan bruto tercatat Rp37,12 triliun, tumbuh 18,55 persen secara kumulatif.

Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak berdiri sendiri. Kinerja sejumlah sektor ekonomi utama, antara lain industri, perdagangan, dan administrasi pemerintahan, turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak.

Kondisi tersebut menunjukkan keterkaitan yang erat antara aktivitas ekonomi dan kapasitas fiskal. Ketika kegiatan produksi, perdagangan, serta aktivitas ekonomi lainnya bergerak, penerimaan negara ikut memperoleh manfaat melalui perpajakan.

Bea dan Cukai: Perdagangan dan Industri Tetap Bergerak

Dari sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta juga menunjukkan pertumbuhan pada sejumlah komponen.

Sampai dengan Agustus 2026, Bea Masuk mencapai sekitar Rp1,92 triliun dan tumbuh 22,52 persen, sedangkan Bea Keluar mencapai Rp59,95 miliar dan tumbuh 18,10 persen. Penerimaan cukai tercatat sekitar Rp38,27 triliun.

Kenaikan Bea Masuk antara lain dipengaruhi oleh peningkatan nilai impor dan perubahan kurs. Sementara itu, kenaikan Bea Keluar berkaitan dengan perubahan harga referensi crude palm oil (CPO). Pada sisi cukai, kinerja penerimaan antara lain dipengaruhi oleh produksi hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol.

Namun, dinamika perdagangan Jawa Tengah tetap perlu dicermati. Secara kumulatif sampai dengan Agustus 2026, nilai ekspor Jawa Tengah tercatat sekitar US$9,70 miliar, sedangkan impor mencapai US$11,84 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan mengalami defisit sekitar US$2,14 miliar.

Menariknya, sektor nonmigas masih mencatat surplus sekitar US$2,01 miliar, sementara defisit terutama berasal dari sektor migas yang mencapai sekitar US$4,24 miliar.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa kinerja ekspor nonmigas Jawa Tengah tetap memiliki peran penting, sekaligus menunjukkan besarnya pengaruh kebutuhan impor energi terhadap neraca perdagangan daerah.

Ratusan Ribu Pekerja Terserap di Perusahaan Penerima Fasilitas

Peran perdagangan dan industri juga tercermin dari fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada dunia usaha.

Sampai dengan 31 Agustus 2026, terdapat 397 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di wilayah kerja Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Dari jumlah tersebut, 349 merupakan penerima fasilitas TPB dan 48 penerima fasilitas KITE.

Yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap tenaga kerja. Perusahaan penerima fasilitas tersebut menyerap sekitar 700.735 tenaga kerja, terdiri atas 661.281 pekerja pada perusahaan TPB dan 39.454 pekerja pada perusahaan KITE.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan kepabeanan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga memiliki dimensi yang lebih luas, yaitu mendukung aktivitas produksi, investasi, perdagangan, dan kesempatan kerja.

Di kawasan ekonomi khusus, dua kawasan di Jawa Tengah, yakni KEK Kendal dan KEK Batang, mencatat total investasi sekitar Rp49,97 triliun dengan 167 pelaku usaha dan penyerapan sekitar 71.743 tenaga kerja hingga triwulan II 2026.

Kekayaan Negara Mendukung Infrastruktur dan Program Pemerintah

Pengelolaan kekayaan negara juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan regional.

Di Jawa Tengah, realisasi pembebasan atau pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sampai dengan Agustus 2026 secara kumulatif mencapai sekitar Rp29,842 triliun. Pada Agustus 2026 saja, realisasi tercatat sekitar Rp24,675 miliar, antara lain untuk pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak, Yogyakarta–Bawen, dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.

Di sisi lain, pengelolaan BMN juga diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Sebanyak 62 BMN dengan nilai sekitar Rp32,03 miliar telah dipersiapkan untuk mendukung sejumlah program, termasuk Sekolah Rakyat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Sebanyak 21 BMN telah memperoleh persetujuan pemanfaatan melalui skema sewa, dengan luas objek sekitar 9.470,05 meter persegi dan nilai persetujuan pemanfaatan sekitar Rp359,2 juta sampai dengan 14 Agustus 2026.

Sementara itu, terdapat 554 unit BMN dengan nilai sekitar Rp58,54 triliun yang menjadi underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Jawa Tengah. Aset tersebut menjadi bagian dari dukungan pembiayaan pembangunan melalui instrumen surat berharga negara berbasis syariah.

Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Mencapai 5,71 Persen

Dari sisi perekonomian daerah, Jawa Tengah tumbuh 5,71 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan II 2026, setelah tumbuh 5,89 persen pada triwulan I. Secara kumulatif semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,80 persen.

Dengan kontribusi sekitar 14,50 persen terhadap perekonomian Pulau Jawa, Jawa Tengah menjadi salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan tersebut.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II 2026 berasal dari lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang tumbuh 15,80 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi berasal dari ekspor barang dan jasa, termasuk ekspor antardaerah, yang mencapai 15,85 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut perlu dibaca bersama indikator lainnya. Struktur perekonomian Jawa Tengah masih sangat dipengaruhi oleh sektor manufaktur dan konsumsi rumah tangga.

Karena itu, perkembangan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang perlu terus dipantau.

Inflasi Terkendali, tetapi Harga Pangan Tetap Perlu Diperhatikan

Pada Agustus 2026, Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (mtm), 3,08 persen secara tahunan (yoy), dan 1,75 persen secara tahun kalender.

Inflasi Jawa Tengah secara tahunan masih sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,19 persen.

Meski demikian, kelompok makanan masih menjadi salah satu sumber tekanan inflasi. Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, bensin, daging ayam ras, beras, dan minyak goreng.

Kondisi tersebut penting bagi masyarakat karena inflasi bukan hanya persoalan statistik. Perubahan harga kebutuhan pokok secara langsung memengaruhi kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Daya Beli dan Manufaktur Menjadi Perhatian

Indikator lain menunjukkan adanya sinyal yang perlu diperhatikan.

Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah pada Agustus 2026 berada pada level 117,8, meningkat dari 113,4 pada Juli dan masih berada pada zona optimistis karena berada di atas 100.

Namun, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2026 berada pada level 49,8, turun dari 50,2 pada Juli. Posisi di bawah 50 menunjukkan kontraksi aktivitas manufaktur dibandingkan bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa optimisme konsumen masih terjaga, tetapi sektor industri menghadapi tekanan permintaan yang perlu dicermati, baik dari pasar domestik maupun global.

Di tengah situasi tersebut, sektor pertanian juga menunjukkan perkembangan positif. Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah pada Agustus 2026 mencapai 118,84, meningkat 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada level 105,59.

Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Perlu Terus Dijaga

Dari sisi kesejahteraan masyarakat, persentase penduduk miskin Jawa Tengah pada Maret 2026 tercatat 9,21 persen, turun dari 9,39 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 3,29 juta orang, turun sekitar 59,39 ribu orang dibandingkan September 2025.

Namun, penurunan kemiskinan tersebut berlangsung bersamaan dengan peningkatan ketimpangan pengeluaran.

Gini Ratio Jawa Tengah pada Maret 2026 mencapai 0,354, meningkat 0,004 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,350.

Artinya, tantangan pembangunan tidak berhenti pada bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, tetapi juga memastikan manfaat pertumbuhan dapat dirasakan secara lebih merata.

Indeks Pembangunan Manusia Jawa Tengah pada 2025 tercatat 74,77, meningkat 0,90 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didukung oleh perbaikan sejumlah indikator, antara lain umur harapan hidup, pengeluaran per kapita yang disesuaikan, harapan lama sekolah, dan rata-rata lama sekolah.

Belanja Pemerintah Perlu Terus Didorong

Dari sisi fiskal daerah, terdapat ruang untuk mempercepat realisasi belanja. Sampai dengan akhir Agustus 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp57,33 triliun atau 52,20 persen dari target Rp109,83 triliun.

Sementara itu, akumulasi kas daerah yang meningkat akibat ketidakseimbangan antara penerimaan dan realisasi belanja perlu dikelola secara cermat. Materi ALCo menekankan pentingnya penguatan cash forecasting dan percepatan realisasi belanja pada periode akhir tahun agar pengelolaan kas daerah lebih optimal.

Hal ini penting karena belanja pemerintah memiliki fungsi ekonomi. Ketika anggaran yang telah dialokasikan terealisasi secara tepat waktu dan tepat sasaran, belanja tersebut dapat menggerakkan aktivitas ekonomi, mendukung pelayanan publik, serta memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

Sejumlah Isu Strategis Memerlukan Perhatian

Di balik capaian tersebut, terdapat sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian.

Salah satunya berkaitan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 8.523 KDKMP yang tercatat, sekitar 63 persen telah beroperasi. Namun, terdapat 1.297 lokasi yang berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) berdasarkan data spasial yang tersedia.

Persoalan tersebut berkaitan dengan kesesuaian tata ruang, legalitas lokasi, serta keberlanjutan operasional aset. Penyelesaian persoalan lahan menjadi penting agar pembangunan fasilitas tidak menimbulkan persoalan hukum maupun fiskal di kemudian hari.

Isu lainnya adalah akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Materi ALCo mencatat masih terdapat persoalan perizinan, biaya pemecahan sertifikat dan penerbitan BPHTB, serta kesiapan utilitas dasar seperti listrik dan air.

Data yang sama mencatat terdapat 18.402 ASN pemerintah daerah yang belum memiliki rumah, sementara persoalan perbedaan domisili dengan alamat pada KTP menjadi salah satu kendala akses terhadap FLPP di lokasi yang dekat dengan tempat bekerja.

APBN Bukan Sekadar Angka

Rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa kinerja APBN dan perekonomian Jawa Tengah hingga Agustus 2026 memiliki banyak sisi.

Penerimaan negara tumbuh positif. Perdagangan dan industri tetap bergerak. Investasi dan penyerapan tenaga kerja menunjukkan aktivitas ekonomi yang cukup besar. Pertumbuhan ekonomi berada pada level 5,71 persen secara tahunan. Kemiskinan menurun dan pembangunan manusia terus mengalami peningkatan.

Namun, angka-angka tersebut juga membawa pekerjaan rumah: menjaga daya beli, mengantisipasi tekanan harga pangan, memperkuat sektor manufaktur, mempercepat belanja pemerintah, mengurangi ketimpangan, serta memastikan setiap program dan aset negara memiliki landasan hukum dan manfaat yang jelas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan fiskal tidak hanya tercermin dari seberapa besar penerimaan negara terkumpul atau berapa persen anggaran telah dibelanjakan. Yang tidak kalah penting adalah seberapa jauh uang negara mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, kesempatan kerja, infrastruktur, perlindungan sosial, dan peningkatan kualitas hidup.

Di titik inilah APBN dan APBD menjadi lebih dari sekadar angka dalam laporan keuangan. Keduanya merupakan instrumen negara untuk menjaga perekonomian tetap bergerak sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah secara luas dan berkelanjutan.

 

Penulis : Joko Surono, S.E.

Kasi Informasi Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY

 

Referensi :


Laporan ALCO Kanwil DJKN Jateng dan DIY s.d bulan Agustus 2026;

Laporan ALCO Kanwil DJP Jateng dan  DIY s.d bulan Agustus 2026;

Laporan ALCO Kanwil Bea dan Cukai Jateng dan  DIY s.d bulan Agustus 2026;

Laporan ALCO Kanwil DJPB Jateng DIY s.d bulan Agustus 2026;

Rangkuman Ulasan PPT dari Local Expert Jateng dan DIY 22 September 2026

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon