Kinerja Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta hingga April 2026 Dorong Penerimaan Negara dan Pembangunan Regional
Joko Surono
Rabu, 20 Mei 2026 |
27 kali
Kanwil
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
terus menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara
sebagai instrumen strategis dalam mendukung penerimaan negara, pembangunan
daerah, serta pertumbuhan ekonomi regional. Hingga 30 April 2026, berbagai
capaian kinerja menunjukkan kontribusi nyata pengelolaan aset negara terhadap
penguatan fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa
Tengah.
Dalam
pelaksanaan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan D.I. Yogyakarta saat ini mengelola 1.273 satuan kerja dengan total BMN
sebanyak 10.056.486 nomor urut pendaftaran (NUP) senilai Rp805,4 triliun.
Besarnya nilai aset tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung fungsi
pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pemanfaatan
aset negara.
Sampai
dengan April 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari
pengelolaan kekayaan negara tercatat sebesar Rp46,66 miliar atau 17,80 persen
dari target tahunan sebesar Rp262,09 miliar. Capaian ini mencerminkan upaya
konsisten DJKN dalam mengoptimalkan potensi penerimaan melalui berbagai
instrumen pengelolaan kekayaan negara.
Secara
rinci, realisasi PNBP tersebut bersumber dari pengelolaan BMN sebesar Rp31,43
miliar atau 67,36 persen dari total capaian PNBP. Sementara itu, kontribusi
dari Piutang Negara tercatat sebesar Rp164,6 juta atau 0,35 persen, serta PNBP
dari layanan lelang mencapai Rp15,07 miliar atau 32,29 persen dari total
penerimaan.
Kinerja
bulan April 2026 juga menunjukkan tren positif. Realisasi PNBP pengelolaan
kekayaan negara pada bulan tersebut mencapai Rp18,5 miliar, sedikit melampaui
target bulanan sebesar Rp18,23 miliar atau terealisasi sebesar 101,48 persen.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, capaian ini tumbuh
sebesar 40,36 persen atau meningkat Rp5,32 miliar dari realisasi April 2025.
Selain
memberikan kontribusi langsung terhadap APBN melalui PNBP, layanan lelang juga
berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan aktivitas ekonomi melalui pajak.
Hingga April 2026, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) dari aktivitas lelang
tercatat sebesar Rp10,97 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) mencapai Rp7,7 miliar.
Dari sisi
aktivitas ekonomi regional, layanan lelang turut berperan dalam mendukung
transaksi ekonomi masyarakat. Dengan target pokok lelang sebesar Rp1,52 triliun
hingga April 2026, realisasi yang telah dicapai sebesar Rp965,58 miliar atau
63,27 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa layanan lelang tetap menjadi salah
satu instrumen strategis dalam mendorong perputaran ekonomi daerah.
Dalam
mendukung pembangunan regional, pengelolaan aset negara juga diwujudkan melalui
mekanisme hibah kepada pemerintah daerah serta lembaga sosial, keagamaan, dan
pendidikan. Hingga April 2026, nilai hibah aset yang telah direalisasikan
mencapai Rp232,3 miliar.
Khusus
pada April 2026, dukungan hibah pemerintah pusat tercatat sebesar Rp5,13
miliar, yang antara lain diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora, Rumah
Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, serta Balai Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas Surakarta. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah
dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik dan kapasitas kelembagaan di
daerah.
Lebih
lanjut, pengelolaan kekayaan negara juga berperan dalam mendukung Proyek
Strategis Nasional (PSN), khususnya melalui pembebasan lahan dan pengadaan
tanah yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Hingga 30 April
2026, realisasi pembebasan lahan untuk sektor bendungan, jalan tol, dan
perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah telah mencapai Rp29,4 triliun.
Pada
April 2026, realisasi pengadaan tanah tercatat sebesar Rp124,02 miliar,
seluruhnya berasal dari pembangunan jalan tol, termasuk ruas Yogyakarta–Bawen,
Semarang–Demak, serta Batang–Semarang. Dukungan ini menjadi bagian penting
dalam mempercepat konektivitas wilayah, meningkatkan efisiensi logistik, serta
memperkuat pertumbuhan ekonomi regional.
Selain
fokus pada infrastruktur, optimalisasi pemanfaatan BMN juga diarahkan untuk
mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Program Asta Cita, Makan
Bergizi Gratis (MBG), dan ketahanan pangan. Hingga April 2026, dari sekitar 60
BMN yang berpotensi dimanfaatkan, sebanyak 20 BMN di Provinsi Jawa Tengah telah
direalisasikan untuk mendukung kegiatan SPPG maupun program ketahanan pangan.
Pada
bulan April saja, terdapat lima BMN dengan luas total 1.680 meter persegi yang
disetujui untuk dimanfaatkan melalui mekanisme sewa guna mendukung program MBG.
Selain itu, dua BMN seluas 4.728 meter persegi juga disetujui untuk mendukung
program ketahanan pangan.
Berbagai
capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara tidak hanya
berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memiliki peran
strategis dalam mendukung pembangunan, pemerataan infrastruktur, peningkatan
pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Ke depan,
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta akan terus memperkuat sinergi
dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pengelolaan aset negara
semakin optimal, adaptif, dan berkontribusi positif terhadap kesinambungan
fiskal serta pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan.
Bahan :
1. Data Hibah BMN Kanwil DJKN Jateng dan D.I.
Yogyakarta sampai dengan 2026;
2. sumber data pencatatan SBSN;
3. LMAN lokasi Jawa Tengah;
4. LCK bulan s.d April 2026;
5. Data BMN Asta Cita Kanwil Jateng DIY.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel