Tingkatkan Kesadaran Tata Kelola Piutang di Tingkat Satuan Kerja melalui Sosialisasi
Ridha Setiyati Muthmainnah
Rabu, 08 Juli 2026 |
34 kali
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan terkait
pengelolaan piutang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang
Negara/Daerah oleh PUPN pada hari Rabu, 8 Juli 2026 di Aula Pendopo
Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan satuan kerja
mitra kerja/Penyerah Piutang pada KPKNL Jakarta II dan IV.
Kepala Kanwil DJKN
DKI Jakarta, Dodok Dwi Handoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penyelenggaraan
penagihan serta manajemen pengelolaan Piutang Negara dan Daerah. Diharapkan dengan tata kelola piutang yang semakin
baik di tingkat satuan kerja Kementerian/Lembaga, tingkat ketertagihan piutang meningkat
sehingga dapat diselesaikan di tingkat satker. Tata Kelola piutang yang baik yang
didukung dengan dokumen piutang juga akan meningkatkan potensi ketertagihan
piutang macet yang telah diserahkan kepada PUPN/KPKNL dengan kewenangan yang dimiliki
oleh PUPN dan tidak dimiliki oleh satuan kerja. Kewenangan dimaksud antara lain: menerbitkan surat paksa,
melakukan penyitaan barang jaminan/harga kekayaan lain, melakukan pencegahan
bepergian keluar wilayah RI dan paksa badan.
Raden Ahmad
Iman Abdurrahman selaku Narasumber kegiatan dari Seksi Piutang Negara KPKNL
Jakarta I menjelaskan secara gamblang dan menarik tentang definisi,
dasar hukum, serta proses pengelolaan piutang di Kementerian/Lembaga serta
Pengurusan Piutang Negara/Daerah oleh PUPN dimulai dari Tahap Proses Penerimaan
sampai dengan Penghapusan Piutang Secara Mutlak, serta upaya-upaya yang
dilakukan oleh PUPN dalam Penagihan dan Pengembalian keuangan Negara.
Kegiatan ini menjadi sarana diskusi bagi para peserta untuk
mendapatkan penjelasan dan penyelesaian atas berbagai kendala dalam
penyelesaian permasalahan piutang yang dihadapi.
Diharapkan melalui kegiatan
sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat menerapkan tata kelola
piutang yang tertib, transparan, dan profesional, sehingga mampu mendukung
optimalisasi penerimaan negara/daerah serta memperkuat pengelolaan keuangan
publik yang akuntabel dan berkelanjutan.
Foto Terkait Berita