Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN DKI Jakarta
Aanwjizng Lelang Barang Rampasan Kejaksaan

Aanwjizng Lelang Barang Rampasan Kejaksaan

Ridha Setiyati Muthmainnah
Selasa, 19 Mei 2026 |   51 kali

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan berkolaborasi dengan DJKN menyelenggarakan event BPA Fair dan aanwjizng lelang barang rampasan Kejaksaan yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 18 s.d. 21 Mei 2026. Kepala BPA, Bapak Kuntadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana tindak lanjut barang rampasan Kejaksaan dari kasus tindak pidana korupsi dan pidana. Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat mendapatkan informasi terkait pengelolaan barang rampasan Kejaksaan dan proses penjualannya melalui lelang sehingga menghasilkan penerimaan negara yang ditujukan untuk pengembalian kerugian negara. Kejaksaan Agung selaku Penjual akan mengawal dan memastikan bahwa pembeli lelang mendapatkan haknya selaku pemenang lelang.

Masyarakat bisa melihat secara langsung kondisi barang rampasan Kejaksaan yang akan dijual melalui lelang dan mendapatkan informasi pelaksanaan lelang barang dimaksud. Lelang merupakan bagian dari proses penyelesaian pengembalian kerugian negara melalui pendapatan negara yang diperoleh dari hasil penjualan barang rampasan. Proses lelang yang semakin modern dengan platform lelang.go.id  menjadikan lelang semakin terbuka dan tepercaya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon