Jakarta – Kanwil DJKN DKI Jakarta
melaksanakan “Kamis Pintar Untuk Negeri” (KAMPIUN) pada hari Kamis pagi,
tanggal 2 September 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang
diikuti oleh pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta. Untuk pelaksanaan KAMPIUN pada
kesempatan kali ini membahas tema “Investasi pada Real Estate“ oleh Indah
Noviana, pelaksana Seksi Penilaian I, Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Indah menjelaskan dimulai dari pengertian
dari properti, real estate, dan real property. Properti secara
umum adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki baik tangible property
maupun intangible property. Real Estate adalah semua benda yang
termasuk di dalam dan di atas tanah yang merupakan bagian alam dari tanah dan
juga semua benda yang dibuat dan dibangun oleh manusia. Definisi ini sesuai
juga dengan pengertian “inaedificatum solo, solo cedit” apa yang melekat pada
tanah, termasuk bagian dari tanah. Real property adalah sebagai kumpulan
atas berbagai macam hak dan interest yang ada dikarenakan kepemilikan atas
satuan real estate. Hak tersebut meliputi hak untuk menggunakan, menyewakan,
memberikan kepada orang lain, atau tidak sama sekali.
Lalu Indah menjelaskan klasifikasi properti
berdasarkan jenis properti yang terdiri dari real property, personal
property, perusahaan/badan usaha, dan hak kepemilikan finansial. Berlanjut
Indah menjelaskan karakteristik investasi pada real property yang
terdiri dari fixity (tidak berpindah), longevity (jangka
panjang), permanen, mengandung risiko, dan memiliki market segmentation.
Setelah itu, Indah menyampaikan prinsip-prinsip dari nilai suatu real estate
yang berdasar pada prinsip substitusi, prinsip keseimbangan, prinsip
kontribusi, prinsip konformitas, prinsip antisipasi, dan prinsip highest and
best use. Kemudian, Indah menjeleaskan tujuan-tujuan berinvestasi dalam
properti yaitu to preserve capital (mempertahan kan modal), to earn
profits (mengahsilkan laba), dan to enjoy tax relief (menikmati
keringanan pajak).
Di akhir pemaparannya, Indah menyampaikan kelebihan dan
kekurangan dalam investasi real estate. Kelebihannya diantaranya relatively
high yields, leveraging opportunities, income tax flexibility,
dan high degree of personal control. Sedangkan kekurangannya yaitu relatively
poor liquidity, large capital requirements, necessity of constant management,
being a landlord, dan risk sustainability. Setelah Indah selesai
menyampaikan materi, para partisipan menyampaikan tanggapan dan pertanyaan
hingga berakhirnya KAMPIUN pada Kamis pagi tersebut.