Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Internalisasi “Whistle Blowing System (WISE) dan Peran Unit Kepatuhan Internal (UKI)”
I Made Murdwarsa Febriyanta
Kamis, 04 Maret 2021   |   328 kali

Jakarta – Menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan acara Internalisasi “Whistle Blowing System (WISE) dan Peran Unit Kepatuhan Internal (UKI)”. Acara ini menghadirkan V. Rudy Hartono, Auditor Madya pada Inspektorat Bidang Investigasi Itjen Kementerian Keuangan, dan Dwi Asmoro, Kepala Subbagian Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan, DJKN, sebagai narasumber. Sebagai keynote speaker dalam acara kali ini adalah Dedi Syarif Usman, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan opening speaker oleh Hady Purnomo, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.

 

Acara dimulai dengan doa bersama yang dipandu oleh Muhammad Junaidy Efendy, kemudian langsung diambung dengan mengumandangkan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan keynote speech oleh Dedi Syarif Usman, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa WISE membantu suatu lingkungan organisasi untuk memperkuat pengendalian internal. Kemudian Hady dalam pembukaannya menyampaikan bahwa program penguatan wawasan, yang merupakan salah satu fokus pada pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kiranya dapat mewujudkan peningkatan kepatuhan, peningkatan efektivitas, pelayanan, dan mencegah penyalahgunaan wewenang/jabatan dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) atau pemberian layanan kepada masyarakat.

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait WISE oleh V. Rudy Hartono, Auditor Madya pada Inspektorat Bidang Investigasi Itjen Kementerian Keuangan. Dalam pemaparannya, Rudy menyampaikan bahwa WISE adalah sarana yang digunakan oleh pegawai atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran lainnya. Kemudian ia melanjutkan penjelasan terkait tampilan interface dari situs WISE, latar belakang dan alasan terbentuknya WISE, prinsip dari WISE, unsur aduan yang harus dilengkapi jika sesesorang menggunakan jalur WISE, alur proses internal aduan melalui WISE, dan perlindungan terhadap pelapor melalui WISE.

 

Materi dilanjutkan oleh Dwi Asmoro, Kepala Subbagian Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan, DJKN terkait peran UKI. Berkaitan dengan bahasan tersebut, Dwi menjelaskan mulai dari statistik Fraud di DJKN, area rawan Fraud di lingkungan kanwil dan KPKNL, mitigasi risiko Fraud, peran UKI, dan diakhiri dengan penjelasan tentang keterbatasan pada UKI.

 

Pada setiap akhir penyampaian materi oleh narasumber. dibuka kesempatam sesi tanya jawab secara interaktif antara narasumber dengan partisipan. Setelah sesi tanya jawab tersebut, acara Internalisasi Penerapan Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung hingga tengah hari tersebut ditutup.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini