Rabu, 10 April 2019, bertempat di
Ruang Rapat lantai 1 Kanwil DJKN DKI Jakarta, diselenggarakan kegiatan Verifikasi
Kompetensi Penilai Pemerintah DJKN Tahun 2019. Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana
yang efektif untuk pembekalan pengetahuan penilaian dan peningkatan kualitas
kompetensi penilai yang lebih baik.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil
DJKN DKI Jakarta-Hady Purnomo. Dalam sambutannya Hady mengatakan, “Laporan penilaian menjadi dasar pimpinan
untuk menentukan nilai limit, sehingga seluruh prosesnya akuntanbel. Dengan
demikian, nilai yang dihasilkan reliable,
mencerminkan keadaan pasar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian bukan
hanya rutinitas, dari waktu ke waktu harus terus melakukan development, sharing
knowledge, sehingga kemampuan penilai meningkat dan secara umum akan meningkatkan
kualitas penilaian”.
Verifikasi kompetensi diikuti
oleh 12 orang Penilai Pemerintah yang berkedudukan di Kanwil DJKN DKI Jakarta, dan
KPKNL I s.d. V. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wirto-perwakilan
dari Direktorat Penilaian kantor pusat DJKN. Wirto menyampaikan “Khusus untuk Kanwil Jakarta, Jabar, dan Jatim ada
porsi review pemahaman Penilai atas peraturan dan sosialisasi Jabatan Fungsional Penilai secara lengkap”.
Hari kedua dimulai dengan kegiatan ujian pemaparan dan
kaji ulang laporan penilaian. Tiap kelompok diwajibkan untuk menyajikan laporan
penilaiannya dan kelompok yang lain bertugas untuk menanggapinya.
Ujian tertulis dilaksanakan pada
hari terakhir pelaksanaan. Sebanyak 150 pertanyaan tentang peraturan penilaian,
teori / praktek dibidang penilaian dan penyusunan laporan penilaian harus
diselesaikan oleh peserta ujian dalam jangka waktu 2 jam.
Kegiatan verkom ditutup oleh
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta-Ari Fitri Mahesa yang
menyampaikan terima kasihnya kepada semua penilai pemerintah yang telah
berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap dari hasil ujian yang telah
dilaksanakan mendapat nilai yang memuaskan sehingga dapat bermanfaat bagi nusa dan bangsa.