Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
Pelayanan Lelang Yang Lebih Baik dan Lebih Baik Lagi
N/a
Rabu, 27 April 2016   |   999 kali

Jakarta (15/3) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II (PL II). Encep Sudarwan, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dalam pembukaan acara tersebut mengatakan tujuan pertemuan adalah untuk mendengar secara langsung dari Balai Lelang dan PL II apa yang perlu diperbaiki oleh Kanwil dan KPKNL dalam rangka peningkatan pelayanan lelang. Selain itu, juga diungkapkan tiga hal penting , yaitu percepatan pelayanan, pencetakan buku profil Balai Lelang dan PL II, dan mengajak untuk lebih memenuhi kepatuhan terhadap peraturan.

Acara pengarahan terkait peran Balai Lelang dan PL II dalam memberikan layanan lelang digelar selama dua hari di ruang rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Jakarta I sampai dengan V, Kepala Bidang Lelang, Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia (PERBALI) dan para pimpinan Balai Lelang dan PL II dalam lingkup kerja Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Encep menyampaikan akan lebih banyak mendengar masukan dari Balai Lelang agar dapat memberikan layanan yang lebih baik sebagai upaya peningkatan kinerja. “ One day service! “ janji Encep. Surat-surat yang masuk misalnya permohonan lelang ditanggapi sesuai jangka waktu Standard Operating Procedure (SOP), kalau bisa lebih cepat, esok hari sudah dibalas dan diproses, tandas Encep. Tentu saja, dengan syarat apabila dokumennya telah dilengkapi.  Encep berharap Balai Lelang dapat menilai dan memberikan masukan apakah layanan KPKNL Jakarta I s.d. V dan Kanwil sudah baik dari sisi layanan lelang, baik cara melayani maupun dalam kecepatan pelayanan.

Peserta dari Balai Lelang cukup antusias menyimak dan aktif bertanya maupun memberi masukan. Bahkan terdapat peserta yang curhat karena sepinya permintaan lelang. “ Itulah, salah satu alasan mengapa akan dicetak buku profil Balai Lelang dan PL II” ujar Encep.  Lewat buku profil, Encep berharap akan lebih mengenalkan Balai Lelang dan PL II kepada publik sehingga keberadaannya diketahui dan dikenal luas.  Tentu saja kompetisi adalah hal yang biasa, begitu juga antar Balai Lelang dan PL II.  Sebagai regulator, DJKN akan menjaga supaya kompetisi berjalan sehat dan tiap Balai Lelang dan PL II mendapat akses yang sama dalam pelaksanaan lelang.

Dalam upaya meningkatkan kecepatan pelayanan lelang, Encep juga berjanji sepanjang kontrol ada dalam kewenangan Kanwil DJKN DKI Jakarta proses penyelesaiannya akan didorong lebih cepat, dan jika di luar kontrol akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, misalnya dengan Badan Pertanahan Nasional terkait SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) dan Kanwil DJKN DKI Jakarta akan memonitor perkembangannya. 

Sebelum acara berakhir, melengkapi pernyataan Encep, Kurnia Ratna Cahyanti Kepala Bidang Lelang, mengingatkan dan menegaskan agar Pejabat Lelang Kelas II tertib dalam administrasi dan segera menyelesaikan risalah lelang.(Teks & Foto: Asya, Mulyadi)-y

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini