Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kenali Jenis Masker yang Direkomendasikan Oleh WHO Untuk Cegah Penularan COVID 19
I Made Murdwarsa Febriyanta
Rabu, 25 November 2020   |   74881 kali

Lebih dari delapan bulan pandemi Covid-19 merebak di Indonesia. Menurut data dari health.detik.com, jumlah kasus positif di Indonesia per November ini berjumlah 418,375 jiwa. Sebagai instansi pemerintah, Kanwil DJKN DKI Jakarta beserta unit operasional di bawahnya berusaha untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Mulai dari pembatasan pola kerja pegawai dengan membuat jadwal WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) secara berkala sampai  penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri, mewajibkan penggunaan masker di tempat kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan perkantoran. Di internal Kementerian Keuangan sendiri, kewajiban memakai masker tercantum dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan pada Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru, dimana dalam panduan pelaksanaan Work From Office (WFO), pegawai agar menggunakan masker saat perjalanan, ke/dari tempat kerja dan selama di lokasi tempat kerja.  

Melalui peraturan tersebut Kanwil DJKN DKI Jakarta pun mewajibkan para pegawainya untuk tetap menggunakan masker di lingkungan kerja untuk menekan grafik kasus positif Covid-19. Namun dengan banyaknya jenis masker yang beredar di pasaran membuat kita bingung mana masker yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus. Berikut ini kami sampaikan  penjelasan WHO mengenai jenis - jenis masker yang efektif untuk mencegah penyebaran virus.

1) Masker Kain

Menurut WHO masker kain adalah masker yang diperuntukkan untuk masyarakat umum yang sehat dan tidak bergejala, masker kain menjadi pilihan terakhir jika masker N95 dan masker medis sudah tidak tersedia di pasaran. WHO juga menetapkan standar masker kain yang perlu memiliki 3 lapisan yaitu lapisan berbahan poliester yang tahan air (bagian depan), Lapisan polipropelina yang berfungsi sebagai penyaring (bagian tengah) dan bahan penyerap air seperti kapas (bagian belakang)

2) Masker Bedah 2 ply / Surgical Mask 2 ply

Masker ini hanya terdiri dari 2 lapisan yaitu lapisan luar dan lapisan dalam tanpa ada lapisan tengah yang berfungsi sebagai penyaring. Maka dari itu masker ini direkomendasikan oleh WHO untuk digunakan oleh orang-orang yang sehat. Untuk mencegah penularan, direkomendasikan dalam pemakaian masker 2 ply ini harus didouble dengan masker lain baik masker kain atau masker 3 ply yang memiliki penyaring didalamnya.

3) Masker Bedah 3 ply / Surgical Mask 3 ply

Masker bedah yang terdiri dari 3 lapisan yang terdiri dari lapisan luar kedap air (bagian depan), lapisan penyaring dengan densitas tinggi (bagian tengah) dan lapisan penyerap cairan berukuran besar yang berfungsi untuk menyerap cairan yang keluar ketika batuk atau  bersin (bagian dalam) ini direkomendasikan oleh WHO untuk digunakan oleh masyarakat yang memiliki gejala penyakit seperti flu,batuk atau semacamnya, selain itu masker ini diwajibakan untuk digunakan oleh orang yang berusia 60 tahun keatas atau orang- orang yang bekerja di bidang kesehatan.

4) Masker N95

Menurut WHO, masker ini merupakan masker paling aman yang beredar di pasaran karena tak hanya dapat melindungi pemakai dari droplet tapi masker ini juga dapat melindungi pemakai dari cairan yang berbentuk partikel kecil seperti aerosol. WHO merekomendasikan masker ini untuk dipakai oleh tenaga kesehatan yang kontak secara dekat dengan pasien yang terinfeksi Covid 19.

5) Reusable Facepiece Respirator

Masker ini menurut WHO memiliki keefektifan lebih tinggi dari N95 untuk mencegah penyebaran virus, namun tergantung dengan kualitas dan jenis filter yang dimiliki. Masker ini mampu menyaring partikel kecil sampai yang berbentuk gas, masker ini direkomendasikan untuk para pekerja yang memiliki risiko tinggi di dalam aktifitasnya dan dapat digunakan secara berulang selama filternya masih berfungsi dengan baik.

Dari jenis-jenis masker di atas maka kita harus mulai membedakan dan menyesuaikan masker mana yang harus kita gunakan di situasi tertentu terutama di kantor. Kita harus senantiasa melaksanakan tugas dan diiringi dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah di lingkungan perkantoran.

 

Penulis : Syafiq Muhammad Qualitoaji

Editor : Endang Sulistyowati & I Made Murdwarsa Febriyanta

 

Sumber :

https://kesehatan.kontan.co.id/news/yuk-mengenal-jenis-masker-rekomendasi-terbaru-who-untuk-melawan-virus-corona?page=all

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/19402611/pergub-baru-anies-warga-didenda-maksimal-rp-250000-jika-tak-pakai-masker

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/08354371/panduan-new-normal-pekerja-wajib-pakai-masker-di-tempat-kerja?page=all

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini