Bangun Sinergi Strategis, Kanwil DJKN Jawa Barat Terima Kunjungan Bank Mandiri Jawa Barat
Hario Sigit Adi Nugraha
Rabu, 16 September 2026 |
48 kali
Bandung, 17 September 2026 - Pada Kunjungan tersebut Vice Presiden Bank
Mandiri, Ari Wita Pinem bersama Vice President Region VI/Jawa Barat, Nopi Sukarsono didampingi tim diantaranya Rini Oktarina (Assistant Vice
President), Hamzah (Bank Mandiri Asia Afrika Selatan), Tri (Relationship
Manajer Bank Mandiri dengan DJKN), Endah F. Kurniawan (Bank Mandiri Asia Afrika
Selatan).
Nopi Sukarsono selaku Vice President
Region VI/Jawa Barat, pada kesempatan tersebut memperkenalkan Tim dari Kantor
Pusat Bank Mandiri dan para kepala Cabang Bank Mandiri Bandung yang membersamai
kunjungan.
Ari Wita Pinem selaku Vice Presiden Bank Mandiri
menyampaikan maksud kunjungan tersebut dalam rangka perkenalan lebih lanjut
setelah sebelumnya bertemu pada event Sosialisasi Lelang Solid118 Direktorat
Lelang dan menyampaikan permohonan
dukungan dan meningkatkan kerja sama program-program yang akan diselengggarakan
Bank Mandiri khususnya berkaitan dengan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT Bank
Mandiri di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Dudung Rudi
Hendratna pada kesempatan tersebut didampingi kepala Bidang Lelang, Muhamad Nahdi, menyambut baik kunjungan Tim Departemen Head Kantor Pusat Bank
Mandiri dan menyampaikan kesediaan untuk mendukung program-program Bank Mandiri
dan meningkatkan kerja sama, silaturahmi yang lebih erat.
Dudung Rudi Hendratna menyampaikan apresiasi
Lelang UUHT Pasal 6 yang diajukan Bank Mandiri ke KPKNL lingkup Kanwil DJKN
Jawa Barat, dengan jumlah permohonan lelang tertinggi pada tahun 2026 telah
mencapai 1.267 frekuensi permohoan dan pada tahun tahun 2025 mencapai 2.362 frekuensi,
dengan daya laku rata-rata sebesar 65%. Dudung mengharapkan dalam
rangka optimalisasi pelayanan lelang agar berkas permohonan yang diajukan sudah
dalam keadaan lengkap, untuk percepatan pelayanan lelang dan mengurangi
tingginya lot lelang, jumlah antrian dan jumlah verifikasi perbaikan dokuman permohonan
lelang.
Selain itu, Dudung juga menyampaikan bahwa,
capain kinerja DJKN dari pelaksanaan
lelang selain Pokok Lelang, PNBP Lelang saat ini termasuk Implikasi Lelang. Keberadaan
permohonan lelang berfungsi sebagai instrumen tekanan (disciplinary effect)
yang mendorong debitur untuk segera memenuhi kewajiban kreditnya, sehingga
berpotensi menurunkan rasio Non-Performing Loan (NPL). Sehingga proses
permohonan lelang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap
perbaikan kualitas kredit melalui peningkatan realisasi pembayaran dari debitur
bermasalah.
Ari Wita Pinem dan Nopi Sukarsono,
menyampaikan kesiapan untuk meningkatkan program-program kerjasama terkait
Lelang Pasal 6 UUHT, dengan Kanwil DJKN Jawa Barat diantaranya rencana penyelenggaraan lelang
serentak Bank Mandiri pada Trwulan ke IV tahun 2026, kesiapan kolaborasi campaign
publikasi lelang, dan penyampaian program KPR Lelang Bank Mandiri bagi pembeli
lelang sebagai upaya mendorong peningkatan daya laku lelang.
Kunjungan Departemen Head Kantor Pusat Bank Mandiri ditutup dengan kesepakatan untuk meningkatkan silaturahmi lebih erat, meningkatkan kerja sama dan ditutup dengan foto bersama.
Foto Terkait Berita