Optimalisasi Barang Milik Negara Eks BPPN di Daerah Cirebon
Arie Susanto
Rabu, 14 Januari 2026 |
51 kali
CIREBON – Kanwil
DJKN Jawa Barat menandatangai perjanjian sewa atas Barang Milik Negara (BMN)
eks BPPN di KPKNL Cirebon, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.48, Sukapura, Kec.
Kejaksan, Kota Cirebon (14/01). Penandatanganan perjanjian sewa ini dalam rangka tertib administrasi
pengelolaan BMN eks BPPN sekaligus meningkatkan penerimaan Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Joko Juwianto selaku
Plt. Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat dan masing-masing Penyewa. Terdapat tujuh BMN
eks BPPN berupa rumah toko (ruko) yang disewakan kepada pada Penyewa. Adapun
lokasi ruko berada di Perumahan Villa Intan, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati,
Cirebon.
Dalam acara tersebut, Plt. Kepala Kanwil DJKN Jawa
Barat menyampaikan “Penandatanganan perjanjian sewa ini merupakan wujud tertib
administrasi dan dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam pengembangan usaha”.
Foto Terkait Berita