Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Barat
Pembayaran Ganti Rugi PSN Tol Getaci di Kabupaten Garut

Pembayaran Ganti Rugi PSN Tol Getaci di Kabupaten Garut

Arie Susanto
Senin, 01 Juli 2024 |   7501 kali

GARUT - Kanwil DJKN Jawa Barat melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran ganti rugi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di wilayah Kabupaten Garut (28/6).

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 di Talagasari, Kadungora, Kabupaten Garut meliputi pendampingan kegiatan pembayaran langsung ganti rugi atas 334 bidang tanah untuk pembangunan Tol Getaci tahap 29 tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci.  


Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah, mendukung sektor pariwisata di kedua daerah, juga mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah sebagai jalur logistik (akses Pelabuhan dan Bandara), serta bermanfaat untuk memberikan efisiensi melalui penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan waktu tempuh. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon