SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGUATAN INTEGRITAS
Alamsyah
Selasa, 05 April 2022 |
2418 kali
Predikat Zona Integritas Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) telah diperoleh Kanwil DJKN Jawa Barat pada tahun
2021. Pembangunan Zona Integritas terus berlanjut dengan target yang lebih
menantang yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa salah
satu strategi dalam memerangi korupsi adalah dengan memberikan edukasi terkait
apa itu perbuatan korupsi, bahaya dan dampaknya serta bagaimana mencegahnya.
Untuk itulah, dalam rangka penguatan kembali nilai-nilai integritas di kalangan
pegawai Kanwil DJKN Jawa Barat maka pada hari Senin (04/04), Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum dan Informasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti
Korupsi dan Penguatan Integritas.
Kegiatan yang diselenggarakan
secara daring ini diikuti oleh seluruh pegawai termasuk PPNPN. Kegiatan diawali
dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembukaan oleh Kabid KIHI, penyampaian
materi sosialisasi anti korupsi oleh Kasi KI dan dilanjutkan pemberian pesan
anti korupsi dan penguatan integritas oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat.
Adapun materi yang disampaikan
oleh Kasi KI di antaranya adalah mengenai Sembilan Nilai anti Korupsi/Nilai
Integritas yaitu “Berjumpa Di Kertas” yang merupakan akronim dari Berani,
Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggungjawab, Sederhana.
“Berbuat baik saja tidak cukup,
namun diperlukan kompetensi untuk merajutnya sehingga menjadi budaya kerja yang
lebih baik”, demikian jargon yang dilontarkan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat,
Tavianto Noegroho saat mengawali sesi penyampaian pesan anti korupsi dan
penguatan integritas.
Dan pada akhir sesi, pria yang
hobi bersepeda ini menyampaikan bahwa pesan anti korupsi harus terus diberikan
secara berulang sehingga tidak ada kesempatan, tidak ada ruang dan tidak ada
waktu untuk perbuatan korupsi.
Foto Terkait Berita