Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Prosedur Lelang Produk Pegadaian Rahn Tasjily Tanah, Kolaborasi Kanwil DJKN Jawa Barat dengan PT Pegadaian WIlayah X Bandung
Nenden Maya Rosmala Dewi
Kamis, 22 Juli 2021   |   270 kali

Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho menghadiri sosialiasi prosedur lelang Produk Pegadaian Rahn Tasjily Tanah yang diadakan secara virtual melalui zoom meeting (Kamis 22/7). Acara ini merupakan inisiasi dari PT Pegadaian (Persero) Kanwil X Bandung, dan dihadiri oleh 169n participants yang terdiri dari jajaran PT Pegadaian Wilayah X Bandung yaitu para deputy bisnis, pemimpin cabang, kepala cabang bisnis mikro dan kepala bisnus mikro serta para Kepala KPKNL di Wilayah Jawa Barat.


Rahn Tasjily Tanah adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB. Udin Salahudin, Pimpinan wilayah PT Pegadaian X Bandung menyatakan bahwa  adanya pemahaman dari seluruh jajarannya tentang cara eksekusi lelang pasal 6 UUHT, tatacara permohonan lelang online sesuai PMK 213/MK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Udin mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh jajaran Kanwil Pegadaian Bandung dapat memahami tatacara lelang dan bagaimana cara mengatasi NPL dengan cara eksekusi lelang, dan juga berharap NPL yang ada bisa dikurangi bahkan bisa dihilangkan.


Tavianto Noegroho dalam sambutannya menjelaskan tentang area kerja Kanwil DJKN Jawa Barat yang mengcover pelayanan lelang,”ada 6 KPKNL yang bisa melayani wilayah X PT Pegadaian Bandung, keberhasilan pelaksanan lelang ini pada prinsipnya bergantung pada  kolaborasi yang baik dalam layanan ekseskusi lelang”. Selanjutnya Tavianto  juga menjelaskan tentang proses permohonan lelang serta azas-azas legalitas yang harus dipenuhi dalam permohonan lelang. Pegadaian juga diharapkan untuk melaksanakan maping terhadap  NPL yang ada, agar diketahui objek yang akan dilelang dalam konteks menyiapkan lelang yang akuntabel, efisien dan efektif.


Di sesi paparan tampil 2 narasumber dari KPKNL Bandung yaitu Wasis Winarto dan Palomes Tampubolon. Wasis menjelaskan tentang Lelang Eksekusi UUHT produk pegadaian RTT melalui KPKNL sedangkan Palomes menjelaskan tentang lelang.go.id. 

Untuk Lelang. go.id Palomes menjelaskan bahwa  aplikasi ini telah meraih beragam penghargaan termasuk dari BSN dan keamanan sudah teruji. Aplikasi ini sangat diandalkan di masa pandemi karena bisa mengurangi pertemuan dengan masyarakat. Bicara lelang.go.id adalah aplilasi seperti marketplace yang lain sehinga prosesnya sama dengan proses market place biasa. Lelang.go.id sekarang sudah tersedia di playstore.


Sosialisasi ini juga diisi dengan tanya jawab, salah satu peserta dari Area Bandung 2 ,   Arif Rinardi  tertarik dengan harga limit yang harus ditetapkan oleh Pegadaian. Arif menyatakan bahwa dari gugatan-gugatan lelang yang ada  di Pengadilan, dia melihat pada umumnya berkaitan dengan harga limit. Arif menanyakan kenapa harus pegadaian yang menentukan dan apakah ada guidance untuk ini?

Tavianto menjelaskan bahwa harga limit memang merupakan tanggung jawab dari pemohon lelang, dan yang dijadikan acuan adalah nilai barang yang akan dilelang, Tavianto menyarankan agar dibuatkan SOP untuk melakukan penilaian sebagai dasar dari penetapan nilai limit dari barang yang akan dillelang.


Acara yang dipandu oleh MC dari PT Pegadaian X  Bandung, Choirunnisa Awalul Mursid berlangsung selama 2 jam dan dikuti secara antusias oleh seluruh peserta dan diharapkan ada zoom lanjutan untuk membahas SOP pelaksanaan lelang utnuk memperkuat kolaborasi antara Pegadaian dengan KPKNL.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini