Perlunya Membangun Budaya Literasi Informasi di Era Keterbukaan Informasi Publik
N/A
Kamis, 03 September 2020 |
979 kali
Kemampuan literasi informasi
sangat penting karena pesatnya kemajuan teknologi. Adanya ledakan informasi
menuntut kemampuan masyarakat untuk menemukan dan mengunakan informasi secara efektif dan bermanfaat. Miliaran informasi yang tersedia membuat
pencari dan pengguna informasi kebingungan untuk mendapatkan informasi yang
relevan. Menyikapi hal tersebut, Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi bekerja
sama dengan Kanwil DJKN Jawa Barat mengadakan acara Open Class webinar melalui
aplikasi zoom meeting pada Rabu (02/09/20) yang mengangkat tema “Membangun
Budaya Literasi Informasi Di Era Keterbukaan Informasi Publik” dan diikuti oleh
lebih dari 300 (tiga ratus) orang peserta. Bertindak selaku narasumber adalah Ferry
Gunawan, Kepala Bagian Manajemen Strategi Komunikasi Biro KLI Kemenkeu, dan
moderator Leonarda Sambas (Widyaiswara Ahli Madya BDK Cimahi). Hadir pula pada
kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho selaku Keynote
speaker.
Kegiatan Open Class ini
dibuka oleh Kepala BDK Cimahi, Eko
Sulistyo, yang pada sambutannya menyampaikan bahwa Literasi Informasi saat ini
sangat berkaitan erat dengan internet, dan kita selaku ASN di lingkungan
kemenkeu perlu membangun kedewasaan dalam menggunakan internet ini sesuai
dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Senada dengan hal tersebut, Tavianto
Noegroho yang menjadi keynote speaker pada kegiatan webinar tersebut
juga menyampaikan bahwa internet bisa kita gunakan untuk mempromosikan
organisasi kita karena kita semua adalah bagian dari alat kehumasan dari
instansi kita, oleh karena itu kita perlu untuk memiliki keterampilan literasi
informasi. Ia juga menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) tahapan untuk memperoleh
keterampilan literasi informasi, yaitu mendefinisikan kebutuhan informasi, menetapkan
strategi pencarian, mengumpulkan sumber-sumber, menilai dan memahami informasi,
menerjemahkan informasi, mengkomunikasikan informasi dan mengevaluasi produk
dan prosesnya.
Selanjutnya, Ferry Gunawan selaku
narasumber menyampaikan bahwa kita sebagai ASN Kemenkeu harus bijak dalam
menggunakan internet, khususnya media sosial. ia juga mengingatkan bahwa
Kemenkeu sudah memberikan panduan aktivitas dan penggunaan media sosial bagi
pegawai Kemenkeu melalui SE-16/MK.01/2018 yang dikeluarkan untuk memitigasi
risiko negatif pegawai dalam menggunakan media sosial yang dapat mempengaruhi
citra Kemenkeu. Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa apa yang kita unggah di
internet akan dapat terlihat oleh semua orang namun seluruh rekam jejak digital
kita tidak dapat dihapus. (Humas Kanwil DJKN Jabar)
Foto Terkait Berita