Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Barat
Menjalin Sinergi Dalam Penataan dan Pemanfaatan Sungai Citarik

Menjalin Sinergi Dalam Penataan dan Pemanfaatan Sungai Citarik

Okto Vierten Masrel
Senin, 13 April 2020 |   324 kali

Kamis (09/04/2020) bertempat di BBWS Citarum Jl. Inspeksi Cidurian  Kota Bandung, Kanwil DJKN Jawa Barat, BBWS Citarum, tokoh masyarakat, dan komunitas lingkungan penggiat Sungai Citarik mengadakan pertemuan untuk membahas penataan Sungai Citarik. Pertemuan ini diinisiasi oleh Acep Irawan, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Barat, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antar pihak-pihak yang terlibat dalam penataan Sungai Citarik. Penataan dan pemanfaatan Sungai Citarik merupakan salah satu proposal proyek Kanwil DJKN Jawa Barat dalam  kompetisi inovasi pemanfaatan aset (KOIN) DJKN  tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut dibahas mengenai tanaman apa saja yang dapat ditanam pada area bantaran Sungai Citarik, penataan daerah oxbow sungai yang sudah terlanjur dibangun bangunan illegal oleh warga, pengelolaan dan tempat edukasi sampah, rencana pemanfaatan Sungai Citarik untuk wahana wisata, dan sinergi pihak-pihak yang akan terlibat dalam penataan Sungai Citarik.

Menurut Jaka (penggiat lingkungan), sampah di Sungai Citarik bukan saja berasal dari sampah warga di sekitar Sungai Citarik, tetapi juga dari Sub DAS (Daerah Aliran Sungai) yang berada di hulu, untuk itu perlu pengelolaan sampah yang menyeluruh mulai dari hulu sampai hilir. Jaring-jaring dan alat pengangkut sampah diperlukan di tiap pintu-pintu air agar sampah tidak hanyut pada aliran selanjutnya, dan yang lebih penting lagi adalah edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Jenis tanaman tematik, tanaman lunak, dan bunga-bungaan menjadi alternatif untuk ditanam di bantaran Sungai Citarik, kata Usep (Penggiat Tanaman) dan diamini oleh Yayat (perwakilan dari BBWS Citarum). Sedangkan penataan oxbow sungai, dimana terdapat bangunan liar dan bangunan pompa air milik desa seyogyanya dilakukan penertiban seluruhnya dengan melibatkan  Satgas Citarum Harum. Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan akan ada peninjauan ke lapangan pada kesempatan berikutnya. (Naskah/Foto : Joko, Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Barat)

Foto Terkait Berita

Floating Icon