Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Barat
Kanwil DJKN Jawa Barat dan Kanwil PT BRI (Persero) Bandung Sepakat Tingkatkan Produktifitas Lelang

Kanwil DJKN Jawa Barat dan Kanwil PT BRI (Persero) Bandung Sepakat Tingkatkan Produktifitas Lelang

Okto Vierten Masrel
Selasa, 26 Februari 2019 |   1346 kali

Kuningan - Untuk meningkatkan efektifitas dan percepatan pelaksanaan lelang dan produktivitas lelang, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari dan Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pesero Bandung, Ngatari, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja sama di Bidang Lelang (Kamis, (21/02/2019).

Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama yang berlangsung di Grage Hotel, Sangkanhurip, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Optimalisasi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat dan para Pemimpin Cabang PT (BRI) Persero di wilayah Kanwil BRI Bandung.

Dalam sambutannya, Nuning menyampaikan progres dan rekapitulasi pelaksanaan lelang dari PT BRI(Persero) Cabang  di wilayah  kerja Kanwil PT BRI (Persero) Bandung,  yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat tahun 2018. Nuning juga menyampaikan terkait permasalahan hukum yang meliputi tingginya pengaduan atau gugatan terkait lelang hak tanggungan. Nuning menyampaikan kepada perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung, agar aset yang diajukan lelang harus selalu memenuhi persyaratan legalitas formal subjek dan objek lelang dalam rangka meminimalisir gugatan.

Nuning juga berharap agar perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung dapat melakukan upaya untuk memberikan edukasi mengenai prosedur lelang secara terus menerus kepada debitur, termasuk mengenai penetapan nilai limit. Nuning berpesan agar peserta rapat  tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama, dan memahami tujuan kesepakatan bersama, serta terus bersinergi dalam menyelesaiakan kasus hukum. (Naskah/foto: Okt, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jabar)

Foto Terkait Berita

Floating Icon