Bandung (8/9/2017) – Dalam rangka memenuhi tuntutan simplifikasi pekerjaan untuk menghasilkan pelayanan lelang yang lebih baik, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat bersama-sama dengan Tim dari Direktorat Lelang DJKN telah mengadakan uji coba modul aplikasi risalah lelang dan modul pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Pegadaian (Persero). Acara uji coba ini diikuti oleh peserta dari KPKNL di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, yang merupakan pegawai pada Seksi Pelayanan Lelang selaku penanggung jawab pembuatan risalah lelang, dan para pegawai pada Sub Bagian Umum selaku penanggung jawab penerimaan laporan PNBP bea lelang pegadaian.
Modul aplikasi risalah lelang dan
modul pengelolaan PNBP PT Pegadaian (Persero) merupakan bagian dari modul
pendukung dari sistem informasi yang telah diperkenalkan oleh Direktorat Lelang
DJKN yaitu Sistem Manajemen Informasi Lelang
Elektronik (SMILE). Adapun modul utama SMILE yaitu : e-auction, e-conventional
auction, e-reporting dan modul pendukung.
SMILE dibangun karena latar belakang beberapa
kondisi yang memerlukan tindak lanjut agar dapat tercapai pelayanan lelang yang
lebih baik. Kondisi dimaksud antara lain seperti : data kinerja lelang yang belum
terintegrasi, duplikasi data dan inkonsistensi data, proses
pelayanan yang tidak optimal, semua lini layanan masih dilakukan secara manual, sumber daya manusia (SDM) tidak efisien, pelaporan dan
administrasi yang dikerjakan berulang-ulang, duplikasi pekerjaan, pertukaran data
dengan stakeholder (PT Pegadaian, Perbankan, BPN, Perhutani, Kepolisian,
Pajak) masih dilakukan secara manual, dan lain-lain.
Uji coba modul aplikasi risalah lelang
dan modul pengelolaan PNBP PT Pegadaian (Persero) dipimpin oleh Kepala Bidang
Lelang Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat,
Hery Pramono dipandu oleh tim dari Direktorat Lelang dan Direktorat
PKNSI yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Bina Lelang I Direktorat
Lelang DJKN, Laesince Wilar .
Sebagaimana diketahui bahwa sampai
saat ini pembuatan risalah lelang masih menggunakan cara manual. Dengan semakin
meningkatnya frekuensi lelang menjadi kendala tersendiri bagi pejabat lelang
untuk menyelesaikan pembuatan risalah lelang tersebut. Akibat yang terjadi
adalah tidak terselesaikannya risalah lelang secara tepat waktu.
Risalah lelang merupakan produk utama
dari Pejabat Lelang dalam melaksanakan tugasnya, dan penyelesaian risalah
lelang telah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) bagi Pejabat
Lelang. Bila risalah lelang tidak dapat diselesaikan secara baik dan benar
serta tepat waktu, maka target IKU Pejabat Lelang tersebut menjadi tidak
tercapai. Hal ini tidak hanya berdampak pada IKU, namun juga selalu menjadi
temuan dari Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal.
Sedangkan modul pengelolaan PNBP PT
Pegadaian (Persero) dibangun karena kondisi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap data
bea lelang dari PT Pegadaian (Persero). Bea lelang PT Pegadaian (Persero)
sendiri merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak. Secara nasional
selalu terjadi selisih antara data penerimaan bea lelang pegadaian yang ada
pada KPPN Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan DJKN. Hal ini terjadi
akibat pembuatan laporan yang dilakukan secara manual, sehingga kurang akurat dan tingkat
kesalahannya sangat tinggi.
Dalam kegiatan uji coba didapatkan
beberapa masukan untuk penyempurnaan modul aplikasi, seperti perlunya
penyesuaian waktu untuk penarikan data bea lelang dari modul aplikasi, karena
adanya ketentuan jadwal rekonsiliasi antara KPKNL dengan KPPN pada minggu
pertama setiap bulan. Secara umum kegiatan uji coba modul
aplikasi risalah lelang dan modul pengelolaan PNBP PT Pegadaian (Persero) ini
patut mendapat apresiasi, karena telah menimbulkan semangat dalam
upaya simplifikasi pekerjaan untuk menghasilkan pelayanan lelang yang
lebih baik. (naskah : tantri, foto
: dadi, Seksi Informasi Bidang KIHI Kanwil DJKN Jabar)