Peran Pengguna Barang atas Aset-aset yang Digunakan Sangat Penting
N/A
Rabu, 28 September 2016 |
1654 kali
Bandung (22/09/2016) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat (Kanwil DJKN Jabar) selaku Pengelola Barang Milik Negara Tingkat Wilayah Jawa Barat bekerjasama dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara bertajuk Sinergi Penataan Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Kemenkeu.
Acara berlangsung pada 21-22 September 2016 di Ruang Sidang GKN Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung dengan mengundang seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkeu yang berada di Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam acara tersebut, Tim dari Biro Perlengkapan Setjen Kemenkeu, Kepala Sub Bagian Pengelolaan BMN II, Imam Teguh Pambudi yang bertindak sebagai pembicara, Kepala Sub Bagian Pengelolaan BMN II, Kun Anindya Muflih, dan dua orang staf, masing-masing Amalia D. Ardini dan Adenency Bekti Utami.
Pelaksana Harian Kepala Rumah Tangga Gedung Keuangan Negara, R.B. Sigit Budi Prabowo, menyampaikan selamat datang kepada Tim Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan seluruh peserta yang hadir baik Kepala Satker maupun yang mewakili. “Kehadiran para tamu undangan ini menunjukkan adanya kemauan yang tinggi dari seluruh satker Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat dalam menata BMN Tanah dan/atau Bangunan yang digunakannya.” ungkapnya dalam sambutan saat membuka kegiatan dimaksud pada hari pertama.
“Acara ini merupakan kegiatan yang sangat bagus, karena peran Pengguna Barang atas aset-aset yang digunakan oleh Satker cukup sangat penting.” tambahnya.
Pada hari kedua, Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kanwil DJKN Jabar selaku Pengelola Barang Milik Negara Wilayah Jawa Barat juga menjabat Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Propinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi pionir bagi Kementerian dan Lembaga lainnya dalam mendukung kebijakan pemerintah yang membutuhkan penghematan anggaran dengan cara memenuhi kebutuhan tanah dan/atau bangunan dengan menggali aset yang terindikasi idle.
“Kebijakan moratorium dalam pengadaan tanah dan gedung baru selama beberapa tahun ini, agar disikapi dengan bijak oleh para satuan kerja dilingkungan Kementerian Keuangan, sehingga kegiatan operasional seluruh kantor dapat berjalan dengan baik” urai Nuning. “Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh satker Kementerian Keuangan yang ada di propinsi jawa barat dapat menyampaikan data tanah dan bangunan yang idle/tidak digunakan oleh satker tersebut dan juga menyampaikan jumlah tanah dan bangunan yang dibutuhkan oleh Satker.” tambahnya.
Sebagai pembicara, Imam Teguh Pambudi, Kepala Sub Bagian Pengelolaan BMN II Biro Perlengkapan Setjen Kemenkeu dalam pemaparannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menata kembali BMN berupa tanah dan bangunan pada Kemekeu agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan. Selain itu acara tersebut guna memenuhi kebutuhan satker yang masih kekurangan aset berupa tanah dan/atau bangunan, sehingga seluruh aset Kemenkeu dapat digunakan secara optimal dalam penyelengaraan tugas dan fungsi masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk memetakan jumlah aset yang terindikasi idle agar dapat digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Satker-Satker Kementerian Keuangan RI Provinsi Jawa Barat. (@Bidang Kihi Kanwil DJKN Jawa Barat)
Foto Terkait Berita