Bukan Sekadar Alun-Alun: Analisis Spasial Canggih untuk Modernisasi ZNT dan NJOP di Kota Bandung
Arie Susanto
Senin, 06 Juli 2026 |
53 kali
Bukan Sekadar Alun-Alun: Analisis Spasial Canggih
untuk Modernisasi ZNT dan NJOP di Kota Bandung
Paulus Agung Cahya Wahyudi | Vallen Reyhan Karli
Selama bertahun-tahun,
ketika orang berbicara tentang pusat Kota Bandung, ingatan publik biasanya
tertuju pada Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Braga, dan kawasan sekitarnya.
Wilayah tersebut memang memiliki posisi historis yang kuat. Di sana terdapat
jejak perdagangan, pemerintahan, pariwisata, dan identitas kota yang sudah
terbentuk sejak lama.
Namun,
Bandung hari ini tidak lagi dapat dibaca hanya dari satu titik pusat. Aktivitas
ekonomi telah bergerak, melebar, dan membentuk simpul-simpul baru. Dago tumbuh
dengan atmosfer pendidikan, kafe, usaha kreatif, dan aktivitas anak muda.
Cihampelas memiliki daya tarik komersial dan wisata belanja. Kawasan Riau,
Merdeka, Naripan, Kepatihan, dan Cibadak juga menunjukkan dinamika ruang yang
tidak seragam.
Pertanyaannya
kemudian: apabila wajah ekonomi Bandung sudah semakin menyebar, apakah cara
kita membaca nilai tanah juga sudah ikut berubah? Apakah pendekatan Zona Nilai
Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan penilaian massal sudah cukup
menangkap kenyataan bahwa Bandung makin tumbuh sebagai kota dengan banyak
pusat?
Pertanyaan
inilah yang menjadi titik berangkat tulisan ini.
Tulisan ini
diadaptasi dan disederhanakan dari artikel ilmiah berjudul Polycentricity in
Bandung 2025: A Spatial Analysis Integrating Bootstrap Methods and Sustainable
Urban Policy yang telah terbit pada The Indonesian Journal of Development
Planning/Jurnal Perencanaan Pembangunan Bappenas, Vol. 10 No. 2 Tahun 2026,
halaman 234-248, dengan DOI: 10.36574/jpp.v10i2.752.
Kajian
tersebut menggunakan pendekatan analisis spasial dan ekonometrika untuk membaca
transformasi kawasan pusat bisnis Bandung. Data diperoleh dari 118 titik
observasi pada tujuh koridor komersial utama, yaitu Jalan Asia-Afrika, Jalan
Dago, Jalan Merdeka, Jalan Naripan, Jalan Kepatihan, Jalan Cihampelas, dan
Jalan Cibadak.
Data tersebut
kemudian dianalisis dengan Local Indicators of Spatial Association atau LISA
dan regresi bootstrap dengan 10.000 pengambilan sampel ulang. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, metode tersebut digunakan untuk menjawab dua pertanyaan
penting: di mana aktivitas ekonomi Bandung benar-benar terkonsentrasi, dan
faktor apa saja yang paling menjelaskan terbentuknya pusat-pusat aktivitas
tersebut.

Gambar 1. Peta
panas intensitas aktivitas ekonomi Bandung. Warna lebih pekat menunjukkan
konsentrasi aktivitas yang membentuk pola pusat dan koridor ekonomi. Sumber:
Wahyudi dan Karli, 2026, diolah dari artikel JPP Bappenas.
|
Aspek |
Temuan Utama |
|
Jumlah observasi |
118 titik observasi |
|
Wilayah kajian |
7 koridor komersial utama
Bandung |
|
Pola spasial |
Moran's I = 0,482;
menunjukkan klaster spasial yang signifikan |
|
Kekuatan model |
R2 = 0,821; model
menjelaskan 82,1% variasi pembentukan pusat aktivitas |
|
Klaster utama |
Inti komersial utama, koridor
strategis, embrio pusat baru, dan zona intensitas rendah |
|
Faktor kuat |
Lokasi, budaya, aktivitas
ekonomi, dan aksesibilitas |
|
Catatan kebijakan |
Kompleksitas regulasi dan
perizinan menunjukkan asosiasi negatif terhadap aktivitas ekonomi |
Hasil kajian menunjukkan bahwa
Bandung tidak berkembang secara acak. Aktivitas ekonomi cenderung membentuk
klaster spasial yang dapat dipetakan, diukur, dan dijelaskan secara ilmiah.
Kajian
tersebut mengidentifikasi empat tipe kawasan. Pertama, inti komersial utama, yaitu kawasan yang secara historis telah lama
menjadi pusat aktivitas, seperti Asia-Afrika, Braga, dan sekitar Alun-Alun.
Kawasan ini tetap penting karena memiliki kepadatan usaha, memori historis, dan
daya tarik komersial yang kuat.
Kedua, koridor strategis, yaitu kawasan
bernilai tinggi yang berada di antara pusat utama dan wilayah dengan intensitas
ekonomi yang lebih rendah. Koridor seperti ini penting karena sering menjadi
jembatan antara pusat lama dan pertumbuhan baru.
Ketiga, embrio pusat baru, yaitu kawasan yang
belum sepenuhnya menjadi pusat utama, tetapi menunjukkan gejala pertumbuhan
yang kuat. Dalam konteks Bandung, kawasan Dago dan Cihampelas teridentifikasi
sebagai contoh kawasan dengan karakter ini. Keduanya tumbuh tidak semata-mata karena
perencanaan formal, tetapi juga karena aktivitas kreatif, kedekatan dengan
kampus, usaha kuliner, kafe, wisata, dan dinamika sosial masyarakat kota.
Keempat, zona intensitas rendah, yaitu kawasan
transisi yang aktivitas ekonominya relatif lebih rendah dibandingkan kawasan
lain. Kawasan semacam ini tetap penting untuk dibaca karena dapat menjadi ruang
penyangga, ruang penghubung, atau bahkan calon kawasan yang berubah apabila
konektivitas dan fungsi ruangnya berkembang.

Gambar 2. Peta
klaster spasial yang mengidentifikasi inti komersial utama, koridor strategis,
embrio pusat baru, dan zona intensitas rendah di Kota Bandung. Sumber: Wahyudi
dan Karli, 2026, diolah dari artikel JPP Bappenas.
|
Tipe
Kawasan |
Karakteristik |
Contoh Kawasan/Koridor |
Implikasi untuk ZNT |
|
Inti Komersial Utama |
Kepadatan tinggi, nilai historis, aktivitas komersial mapan |
Asia-Afrika, Braga, Alun-Alun |
Zona nilai premium yang memerlukan pembaruan berkala |
|
Koridor Strategis |
Nilai tinggi, fungsi penghubung, berbatasan dengan kawasan berintensitas
lebih rendah |
Merdeka, Naripan |
Zona nilai tinggi yang perlu dipetakan secara rinci |
|
Embrio Pusat Baru |
Pertumbuhan cepat, aktivitas kreatif, daya tarik pendidikan dan gaya
hidup |
Dago, Cihampelas |
Zona nilai berkembang yang memerlukan monitoring intensif |
|
Zona Intensitas Rendah |
Aktivitas terbatas, fungsi transisi atau penyangga |
Cibadak dan tepi koridor tertentu |
Zona nilai stabil yang perlu dievaluasi periodik |
Analisis spasial bahkan dapat
mengidentifikasi pusat-pusat aktivitas tersebut secara lebih presisi. Pusat CBD
tradisional terkonsentrasi di sekitar koordinat -6.921093, 107.606433, yaitu
kawasan Asia-Afrika, Braga, dan Alun-Alun. Sementara itu, pusat sekunder
terdeteksi di sekitar koordinat -6.906934, 107.610581, yaitu kawasan Riau
menuju Dago. Presisi spasial semacam ini penting karena peta nilai tanah tidak
hanya membutuhkan angka, tetapi juga membutuhkan pemahaman ruang yang akurat.
Temuan
tersebut menunjukkan bahwa Bandung sedang bergerak dari pola kota monosentris
menuju kota polisentris. Monosentris berarti kota dibaca terutama dari satu
pusat utama. Polisentris berarti kota memiliki lebih dari satu simpul kegiatan
yang saling memengaruhi.
Dalam kota
polisentris, nilai suatu lokasi tidak hanya ditentukan oleh kedekatannya dengan
pusat lama. Nilai juga dipengaruhi oleh kedekatan dengan pusat-pusat baru,
aksesibilitas, karakter budaya, intensitas aktivitas, reputasi kawasan, dan
kualitas lingkungan di sekitarnya.
Di sinilah
isu ZNT dan NJOP menjadi relevan.
Dalam praktik
penilaian tanah dan penilaian massal, ZNT merupakan salah satu instrumen
penting untuk membaca pola nilai tanah secara spasial. ZNT membantu
menggambarkan bahwa nilai tanah tidak berdiri sendiri per bidang, tetapi
terbentuk dalam suatu lingkungan nilai yang dipengaruhi oleh lokasi, akses,
penggunaan, permintaan, infrastruktur, dan karakter kawasan.
Sementara
itu, NJOP merupakan salah satu instrumen fiskal daerah yang membutuhkan basis
nilai yang wajar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu,
pembaruan cara membaca ruang menjadi penting, terutama di kota yang struktur
ekonominya bergerak cepat seperti Bandung.
Pada kota
yang masih relatif sederhana, pendekatan nilai berbasis jarak ke pusat kota
tradisional mungkin masih cukup membantu. Namun, pada kota seperti Bandung yang
aktivitasnya semakin menyebar, pendekatan semacam itu perlu diperkaya. Jarak ke
Alun-Alun tetap penting, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya penjelas nilai.
Dago,
Cihampelas, Riau, dan koridor lain dapat memiliki logika nilai sendiri karena
mempunyai basis aktivitas, daya tarik, dan potensi pasar yang berbeda. Dengan
demikian, modernisasi ZNT dan NJOP ke depan perlu mempertimbangkan pola kota
polisentris.
Artinya,
pembacaan nilai tanah perlu lebih peka terhadap lebih dari satu pusat kegiatan.
Kawasan inti lama tetap diperhitungkan, tetapi simpul-simpul baru juga perlu
dikenali secara lebih sistematis. Jika tidak, ada risiko bahwa kawasan yang
sebenarnya sedang tumbuh cepat justru belum sepenuhnya tercermin dalam peta
nilai. Sebaliknya, ada pula risiko bahwa kawasan yang sudah mengalami penurunan
intensitas tetap terbaca terlalu tinggi apabila pembaruan data tidak dilakukan
secara memadai.
Hal kedua
yang penting adalah perlunya memasukkan indikator
kualitatif secara lebih terukur. Nilai tanah tidak hanya dipengaruhi oleh
lebar jalan, jarak ke pusat kota, atau kepadatan bangunan. Di Bandung, budaya,
suasana kawasan, kreativitas, intensitas pejalan kaki, daya tarik kafe,
kedekatan dengan kampus, dan reputasi koridor juga ikut membentuk nilai.
Dalam model
yang digunakan pada kajian tersebut, faktor budaya menunjukkan pengaruh yang
kuat. Setiap peningkatan satu unit skor budaya berkorelasi dengan peningkatan
sekitar 12,3% jumlah usaha di kawasan tersebut, dengan asumsi faktor lain
tetap. Lokasi juga tetap penting, dengan koefisien 0,174, yang menunjukkan
bahwa kedekatan terhadap pusat tradisional masih berpengaruh terhadap
konsentrasi usaha.
Temuan ini
memberi pesan penting: dalam membaca nilai tanah Bandung, faktor keras seperti
lokasi dan akses tetap penting, tetapi faktor lunak seperti suasana kawasan,
identitas budaya, dan daya tarik kreatif juga tidak boleh diabaikan.
Braga,
misalnya, tidak dapat dinilai hanya sebagai ruas jalan komersial biasa. Ia
membawa memori kota, arsitektur, pariwisata, dan identitas. Dago tidak hanya
soal jarak dan akses, tetapi juga suasana, gaya hidup, pendidikan, dan
ekosistem usaha kreatif. Cihampelas bukan hanya deretan toko, tetapi juga citra
wisata belanja dan pergerakan pengunjung.
Dalam konteks
penilaian, karakter semacam ini perlu diterjemahkan ke dalam indikator yang
lebih operasional. Misalnya melalui sistem skor kawasan, intensitas aktivitas,
frekuensi kunjungan, keberadaan usaha kreatif, kualitas akses, atau integrasi
data spasial dengan data observasi lapangan.
Hal ketiga
adalah pentingnya penilaian yang lebih prospektif. Kawasan embrio pusat baru
mungkin belum selalu menunjukkan nilai tertinggi hari ini. Namun, apabila tanda-tanda
pertumbuhan sudah kuat, kawasan tersebut perlu dibaca sebagai ruang yang
memiliki potensi peningkatan nilai pada masa depan.
Dalam konteks
penilaian properti secara umum, kemampuan membaca potensi semacam ini menjadi
penting baik untuk pengelolaan kekayaan negara maupun untuk mendukung
pemerintah daerah dalam penyempurnaan basis data nilai tanah. Nilai tidak hanya
dipahami sebagai angka hari ini, tetapi juga sebagai refleksi atas arah
perkembangan ruang.
Namun, perlu
ditegaskan bahwa modernisasi ini bukan semata-mata soal menaikkan nilai.
Modernisasi ZNT dan NJOP harus ditempatkan dalam kerangka keadilan, akurasi,
transparansi, dan keberlanjutan.
Tujuannya
bukan membuat nilai setinggi mungkin, melainkan membuat nilai semakin mendekati
kondisi pasar yang wajar dan dapat dijelaskan. Nilai yang terlalu rendah dapat
menimbulkan risiko kehilangan potensi penerimaan dan underpricing aset.
Sebaliknya, nilai yang terlalu tinggi tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan
keberatan, resistensi, dan persepsi ketidakadilan.
Kajian ini
juga memberi catatan penting mengenai kebijakan publik. Dalam model yang
digunakan, variabel kebijakan menunjukkan asosiasi negatif. Secara sederhana,
setiap peningkatan hambatan kebijakan berkorelasi dengan penurunan sekitar
10,6% aktivitas ekonomi, dengan asumsi faktor lain tetap.
Temuan ini
tidak perlu dibaca sebagai kritik terhadap satu institusi tertentu. Lebih tepat
apabila dibaca sebagai sinyal bahwa regulasi, perizinan, tata ruang, dan
insentif perlu terus diselaraskan dengan dinamika ekonomi yang bergerak cepat.
Hal ini merupakan tantangan bersama yang dihadapi banyak kota besar di
Indonesia dan dunia, bukan masalah yang unik untuk Bandung.
Pada kota
yang tumbuh secara organik seperti Bandung, kebijakan publik idealnya hadir sebagai
pengarah, penyederhana, dan penguat. Kebijakan yang adaptif dapat membantu
aktivitas ekonomi tumbuh lebih tertib, lebih terarah, dan lebih berkelanjutan.
Dengan
demikian, isu ini sebaiknya dilihat sebagai ruang kolaborasi. Pemerintah
daerah, Bapenda, Bappeda, DJKN, akademisi, penilai, dan pelaku pasar memiliki
kepentingan yang sama untuk membangun basis data nilai tanah yang lebih baik.
Pemerintah
daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan PBB-P2 dan
NJOP. DJKN memiliki pengalaman, kompetensi, dan tradisi metodologis dalam
penilaian properti, termasuk penilaian untuk kepentingan pengelolaan kekayaan
negara. Akademisi dapat memperkuat basis ilmiah. Pelaku pasar memberikan sinyal
aktual atas pergerakan nilai.
Apabila
unsur-unsur ini bertemu dalam kerangka kolaboratif, pembaruan ZNT dan NJOP
dapat menjadi lebih kuat, lebih objektif, dan lebih mudah
dipertanggungjawabkan.
Ke depan,
terdapat tiga agenda kolaboratif yang dapat dipertimbangkan bersama oleh
pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Pertama,
pengembangan ZNT polisentris, yaitu
peta nilai tanah yang tidak hanya membaca satu pusat lama, tetapi juga mengakui
keberadaan pusat-pusat baru. Dalam konteks Bandung, hal ini berarti Alun-Alun
dan Asia-Afrika tetap menjadi simpul penting, tetapi Dago, Cihampelas, Riau,
Braga, dan koridor lain juga perlu dibaca sesuai karakter dan dinamika pasarnya
masing-masing.
Kedua,
integrasi indikator kualitatif ke
dalam model penilaian massal, terutama indikator budaya, intensitas aktivitas,
kualitas koridor, daya tarik kawasan, dan ekosistem usaha kreatif. Indikator
semacam ini dapat membantu menjelaskan mengapa dua lokasi dengan karakter fisik
yang hampir sama dapat memiliki daya tarik pasar yang berbeda.
Ketiga,
penguatan analisis spasial dan
data-driven appraisal, baik melalui pemetaan berbasis GIS, analisis
klaster, pembaruan data pasar, maupun pemanfaatan teknologi analitik yang lebih
maju. Dengan cara ini, penilaian tidak hanya bergantung pada intuisi atau
pembacaan administratif, tetapi semakin didukung oleh data, peta, dan model
yang dapat diuji.
Ketiga agenda
tersebut memerlukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemangku
kepentingan terkait, dengan mekanisme yang disepakati bersama sesuai dengan
kewenangan masing-masing institusi. Implementasi dari rekomendasi-rekomendasi
ini juga memerlukan kajian lanjutan, koordinasi lintas-instansi, dan
penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Bandung
adalah kota yang bergerak. Ia tidak berhenti pada Alun-Alun, tetapi juga tumbuh
melalui Dago, Cihampelas, Riau, Braga, Cibadak, dan koridor-koridor lain yang
membentuk cerita ekonominya masing-masing.
Karena itu,
cara membaca nilai tanah di Bandung juga perlu bergerak. Penilaian tidak cukup
hanya menjadi proses administratif, tetapi perlu menjadi kerja analitis yang
memahami ruang, pasar, budaya, dan masa depan kota.
Bagi para
penilai, praktisi properti, akademisi, dan pemerintah daerah, temuan ini
membuka peluang untuk berdiskusi lebih lanjut tentang bagaimana analisis
spasial dapat diintegrasikan dalam praktik penilaian sehari-hari sesuai dengan
kewenangan dan konteks masing-masing institusi. Kolaborasi lintas-institusi
menjadi penting agar pembaruan basis data nilai tanah tidak hanya akurat secara
teknis, tetapi juga adil secara fiskal dan relevan dengan dinamika perkotaan.
Pada
akhirnya, ZNT dan NJOP yang baik bukan hanya soal angka. Ia adalah cermin dari
bagaimana negara dan pemerintah daerah memahami dinamika ruang. Semakin baik
kita membaca kota, semakin adil dan akurat pula kita menilai tanah di dalamnya.
Dalam konteks
itu, analisis spasial bukan sekadar alat teknis. Ia adalah jembatan menuju
kebijakan nilai tanah yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.
Tulisan ini
diadaptasi dan disederhanakan dari artikel ilmiah Polycentricity in Bandung
2025: A Spatial Analysis Integrating Bootstrap Methods and Sustainable Urban
Policy oleh Paulus Agung Cahya Wahyudi dan Vallen Reyhan Karli, yang telah
terbit pada The Indonesian Journal of Development Planning/Jurnal Perencanaan
Pembangunan Bappenas, Vol. 10 No. 2 Tahun 2026, halaman 234-248, DOI:
10.36574/jpp.v10i2.752.
Artikel ini
merupakan pandangan pribadi penulis yang dikembangkan dari kajian ilmiah yang
telah terbit dan tidak mencerminkan kebijakan resmi Kementerian Keuangan,
kecuali dinyatakan secara eksplisit.
|
Visual |
Arahan |
|
Gambar 1 - Heatmap Aktivitas Ekonomi |
Posisi: setelah paragraf yang menjelaskan 118 titik observasi dan tujuh
koridor komersial. Caption: Peta panas intensitas aktivitas ekonomi Bandung.
Warna lebih pekat menunjukkan konsentrasi aktivitas yang membentuk pola pusat
dan koridor ekonomi. |
|
Gambar 2 - Peta LISA Cluster |
Posisi: setelah paragraf yang menjelaskan empat tipe kawasan. Caption:
Peta klaster spasial yang mengidentifikasi inti komersial utama, koridor
strategis, embrio pusat baru, dan zona intensitas rendah di Kota Bandung. |
|
Gambar 3 - Diagram Polisentris Bandung (opsional) |
Konten: diagram sederhana yang menunjukkan hubungan pusat utama
Alun-Alun/Asia-Afrika dengan pusat sekunder Dago/Cihampelas dan koridor
penghubung. Visual ini opsional apabila admin web memerlukan infografis
pendukung. |
Catatan
atribusi visual: setiap gambar yang diadaptasi dari artikel sumber perlu
mencantumkan Sumber: Wahyudi dan Karli, 2026, diolah dari artikel JPP Bappenas.
Artikel sumber mencantumkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International (CC BY-SA 4.0).
Versi publikasi dapat diakses di tautan:
https://journal.bappenas.go.id/index.php/jpp/article/view/752
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |