Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersama Mewujudkan Indonesia Maju Dalam Naungan Pancasila
Nenden Maya Rosmala Dewi
Senin, 08 Juni 2020   |   42899 kali

Bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni yang lalu. Sebagai warisan pendiri negara ini, Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang berperan sebagai dasa kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia, karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara menjadi perjanjian luhur bangsa yang perlu dijunjung tinggi. 

Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia membuat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dijadikan sumber inspirasi kehidupan demi kelangsungan hidup yang baik bagi seluruh warga negara Indonesia, terlebih pada saat ini di tengah pandemi yang melanda. Pada saat ini  kita semua merasakan beratnya hidup untuk bertahan, baik  untuk tetap sehat dan juga bertahan secara ekonomi. Kita semua butuh kekuatan dan ini tidak akan bisa muncul dengan sendirinya. Disinilah Bangsa Indonesia dituntut untuk mengamalkan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dengan selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan ajaran agama dengan baik. Ketaqwaan disini berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Dengan Taqwa akan terbuka segala jalan keluar dalam kehidupan dunia dan akhirat, dan Allah akan memberikan pertolongan dari segala kesulitan kita serta tetap berdoa dan bertawakal kepada Yang Maha Kuasa agar pandemi ini segera berlalu.

Wabah Covid-19 memang sangat berat dirasakan oleh seluruh Bangsa Indonesia bahkan dunia, wabah ini tidak pandang bulu menghantam semua elemen. Kebijakan yang diambil pemerintah untuk berkegiatan hanya di rumah saja, ternyata juga berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur terhenti, karena pada saat ini kesehatan yang menjadi panglimanya.  Saat ini  Bangsa Indonesia diuji untuk senantiasa memiliki rasa sosial yang tinggi dengan saling menolong.  Sebagaimana dikutip dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi bahwa pandemi Covid-19 yang melanda saat ini menguji daya juang, pengorbanan, dan kedisiplinan bangsa Indonesia. Tak heran jika tahun ini pemerintah mengambil tema Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia Maju. Gotong royong merupakan pelaksanaan dari nilai Pancasila sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Dengan gotong royong diharapkan akan timbul rasa persaudaraan dan solidaritas sosial yang tinggi di masyarakat, sehingga dengan berbagi beban diharapkan kesulitan dan tantangan yang dihadapi akan semakin ringan.

Dalam pandangan Soekarno, “gotong royong” menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan satu karyo, satu gawe. Gotong-royong adalah membanting-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Semangat gotong royong yang dikemukakan Soekarno sejatinya bukan hal yang asing karena sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Indonesia sejak lama seperti tampak pada gotong royong pindahan rumah di Yogyakarta yang disebut Sambatan atau Mappalette Bola di Bugis, Sulawesi Selatan. Soekarno menggali nilai-nilai kearifan lokal tersebut sebagai nilai-nilai mutiara Pancasila dan dasar negara. Sebagai implementasi Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong yang harus dilakukan sekarang adalah bersama-sama, pemerintah dan masyarakat, menyatukan visi dan langkah penyelamatan menghadapi pandemi Covid-19 dengan arah yang jelas yaitu keselamatan, penyiapan bantuan sosial, dan memperhitungkan dampak ekonomi. 

Perwujudan gotong royong ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan dalam bidang fiskal dan moneter yaitu dengan melakukan kebijakan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan telah  merealokasi dana APBN sebesar Rp62,3 triliun yang diambil dari anggaran perjalanan dinas, belanja non operasional, dan honor-honor, untuk penanganan/pengendalian Covid-19, perlindungan sosial (social safety net) dan insentif dunia usaha. Untuk penguatan penanganan Covid-19, dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan alat kesehatan, obat-obatan, insentif tim medis yang menangani pasien Covid-19 dan kebutuhan lainnya. Social safety net diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako dan beras sejahtera. Kementerian/Lembaga/Pemda diharapkan memperbanyak program padat karya termasuk Dana Desa. Sedangkan insentif dunia usaha dilakukan untuk membantu pelaku usaha khususnya UMKM dan sektor informal. Kemenkeu juga menerbitkan PMK 23/2020 yang memberikan stimulus pajak untuk karyawan dan dunia usaha yaitu pajak penghasilan karyawan ditangung Pemerintah, pembebasan pajak penghasilan impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Disamping itu, pemberian insentif/fasilitas Pajak Pertambahan Nilai yang terdampak Covid-19. Seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini merupakan bentuk perwujudan tanggung jawab kepada bangsa yang saat ini tengah terpuruk karena pandemi dan sudah melalui pertimbangan seksama dan pembahasan bersama dengan mendengarkan masukan dari semua pihak terkait seperti kepala daerah. Karenanya kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan Presiden pada dasarnya merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-empat yaitu musyawarah mufakat. 

Bagaimana peran ASN khususnya pegawai Kementerian Keuangan pada saat ini? Tentunya sebagai ujung tombak birokrasi pemerintahan harus menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dan bekerja dalam kehidupan kita, ditambah dengan nilai-nilai yang diangkat menjadi semboyan dalam pelayanan setiap instansi seperti halnya di Kanwil DJKN Jawa Barat yang selalu siap dengan slogan MEREENAH (Melayani, Ramah, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Ikhlas). Sebagaimana amanat Presiden Jokowi bahwa kita semua juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Maka Kanwil DJKN Jawa Barat senantiasa siap memberikan layanan yang terbaik dan ikhlas kepada masyarakat dan pengguna jasa. 

Sebagai lembaga yang memiliki slogan DINAMIS, keberpihakan insan Kementerian Keuangan khususnya DJKN kepada masyarakat harus nyata terwujud dalam setiap program layanannya, karena pada saat ini pemerintah memang mewajibkan semua masyarakat untuk menjaga jarak (fisical distancing), agar layanan tetap berjalan DJKN telah mengeluarkan beberapa program layanan di masa pandemi seperti layanan lelang, dengan keluarnya Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 03/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL Saat Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Layanan lelang pada masa pandemi dilaksanakan melalui lelang e-Auction dan dilangsungkan tanpa kehadiran fisik Penjual dan saksi dari penjual di tempat pelaksanaan lelang.  Untuk kehadiran Penjual dan saksi dari penjual dilakukan melalui media telekonferensi, video conference, atau media elektronik lainnya.

Di sisi lain dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) peran DJKN dalam bergotong royong di masa pandemi ini adalah dengan  menyiapkan BMN yang akan digunakan oleh kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah untuk penanggulangan Covid-19. Beberapa BMN yang sudah digunakan adalah seperti penggunaan sementara BMN yang  tercatat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemudian diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, yaitu Wisma Atlet di Kemayoran,  kemudian BMN fasilitas Observasi dan Penampungan Covid-19 di Pulau Galang serta bangunan embarkasi dan wisma haji milik Kementerian Agama di seluruh wilayah Indonesia yang dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19.  

Mewujudkan Indonesia Maju membutuhkan kerjasama yang solid dari seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan persatuan dan senantiasa mengadopsi nilai Pancasila dalam bekerja dan membuat keputusan-keputusan pemerintah yang harmonis satu dengan lainnya. Dalam setiap gerak berbangsa dan bertanah air Pancasila hendaknya senantiasa hadir secara nyata dan diamalkan, karena Pancasila merupakan pedoman bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sekaligus tujuan seluruh Bangsa Indonesia.

Penulis : Nenden Maya Rosmala Dewi


DAFTAR PUSTAKA :

1.  Pidato Presiden Jokowi Tanggal 1 Juni 2020;

2.  Tjahyo Kumolo, Pidato sambutan pada Webinar Memperingati Hari Lahir Pancasila

3. Pointers Kepala BPIP Dalam Webinar Memperingati Hari Lahir Pancasila oleh Kementerian PANRB     Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia Maju

4.   Berita DJKN, DJKN Siapkan Peraturan Relaksasi Pemanfaatan BMN untuk Penanganan Covid-19

5.   Edward UP Nainggolan, Kebijakan Fiskal dan Moneter Mengadapi Dampak Covid-19




Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini