Bekerja dengan Cermat, Jujur, dan Tekun
N/A
Rabu, 15 April 2015 |
1256 kali
Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Bali dan Nusra) menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (13/4). Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusra terhadap dua orang PNS yaitu Aditya Agung Kandias, pegawai di Bidang Piutang Negara Kanwil Bali Nusra dan Pravven Raajs pegawai Seksi Penilaian KPKNL Denpasar. baru saja diangkat sesuai Keputusan Kepala DJKN Nomor Kep-29/KN/UP.2/2015 dan Kep-92/KN/UP.2/2015. Sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, CPNS yang baru diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/janji dihadapan atasan yang berwenang. Dengan mengangkat sumpah/janji PNS wajib menaati sumpah yang diucapkan dan meninggalkan larangan selama menjadi PNS.
Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini. Dengan didamping i Rohaniwan, kedua PNS mengangkat sumpah/janji dihadapan Kepala Kanwil serta pejabat yang menjadi saksi yaitu Win Handoyo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Sumarsono, Kepala Bagian Umum Kanwil Bali Nusra, dan Anthon A, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Bali Nusra. Para Undangan yang hadir dalam acara ini antara lain para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Kanwil DJKN Bali Nusra.
Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra, Etto Sunaryanto saat memberikan sambutan pada upacara ini menyampaikan : “Para pegawai dalam bekerja agar menerapkan tiga hal yaitu : Cermat artinya menerapkan ketelitian dalam bekerja dan menghindari kesalahan, yang kedua bersikap jujur dan memegang teguh integritas, dan ketiga yaitu Memegang rahasia jabatan artinya tidak menyampaikan sesuatu yang sifatnya rahasia kepada pihak yang tidak berkompeten. Semua pegawai juga wajib paham dan taat pada Kode Etik dan Disiplin PNS sesuai PP 53/2010”
Etto juga berpesan kepada PNS yang baru dilantik agar bekerja dengan tekun dan penuh kreativitas untuk mengembangkan karienya sebagai PNS. “Saya ucapkan selamat kepada Sudara Aditya Agung Kandias dan Praven Raajs yang telah menjadi PNS dan akan diberikan hak-haknya sebagai PNS secara penuh” pungkasnya. Usai acara Aditya Agung Kandias dan Praven Rajs menerima ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir. (Penulis/foto: Bidang Kihi - Safiul)
Foto Terkait Berita