Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menepati Janji Merupakan Cerminan Integritas yang Tinggi
N/a
Jum'at, 07 Februari 2014   |   2242 kali

Singaraja - Sebagai tindak lanjut dari penandatangan kontrak kinerja Kemenkeu-Three yang telah dilaksanakan di Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara antara Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra dengan para kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Bali Nusra pada 27 Januari 2014, KPKNL Singaraja menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai yang tentunya merupakan kelanjutan dari kontrak kinerja yang telah disepakati oleh Kepala KPKNL Singaraja dengan Kepala Kanwil DJKN Bali Bali Nusra. Pertemuan akhir bulan Januari ini membawa hikmah dan merupakan momentum bagi seluruh pegawai KPKNL Singaraja untuk menapak ke depan di sepanjang tahun ini guna pencapaian target yang telah ditetapkan dalam kontrak yang akan ditandatangani oleh atasan langsung dengan bawahan tentang Target Kinerja dalam periode Tahun 2014.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Singaraja Indera Widajanto menyampaikan beberapa hal terkait dengan penandatangan  kontrak kinerja antara lain bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah tolok ukur keberhasilan pencapaian Sasaran Strategis (SS), dimana diketahui bahwa SS adalah sasaran jangka panjang yang langsung berasal dari pernyataan  misi organisasi DJKN yang misinya adalah petunjuk dan garis besar yang harus dilaksanakan oleh setiap pegawai untuk pencapaian visi organisasi. Ditegaskan pula bahwa untuk melaksanakan misi organisasi maka diadakan suatu perjanjian/kontrak kinerja mulai dari hulu hingga ke hilir yaitu mulai dari kontrak kinerja kemenkeu-one, kemenkeu-two, kemenkeu-three, kemenkeu-four sampai dengan kontrak kinerja kemenkeu-five. Kunci keberhasilan pencapaian target yang telah ditetapkan adalah sinergi yang kuat dilandasi dengan integritas yang tinggi dan merupakan rambu-rambu dalam pencapaian target IKU.

Indera Widajanto juga mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk menepati janji yang telah disepakati dalam kontrak kinerja. “Kalau janji harus ditepati, kalau hutang harus dilunasi“ begitu semboyan yang tertulis dan terpampang di pintu masuk KPKNL Singaraja yang berdekatan dengan mesin absensi, sehingga setiap saat pasti dilalui oleh pegawai KPKNL Singaraja, jadi tidak ada alasan lagi untuk mengingkari janji karena itu merupakan cerminan integritas yang tinggi dari setiap pegawai KPKNL Singaraja.

Penandatanganan dimulai dari kontrak kinerja  kemenkeu-four yaitu antara kepala kantor dengan para pejabat eselon IV, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kinerja  kemenkeu-five yaitu antara para pejabat eselon IV dengan para pelaksana terkait yang dimulai dari subbagian umum, seksi pengelolaan kekayaan negara, seksi pelayanan penilaian, seksi piutang negara, seksi pelayanan lelang, seksi hukum dan informasi dan terakhir seksi kepatuhan internal.

Harapan setiap pegawai untuk dapat mencapai target yang lebih baik dari tahun lalu merupakan cita-cita KPKNL Singaraja yang tentunya harus didukung dengan kerja keras dan usaha bersama agar segala hambatan, kendala dan tantangan dapat dilalui disepanjang perjalanan menuju pencapaian Target IKU Tahun ini . (Penulis: Sukanari,  Fotografer: Leonard Simanjuntak/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini