Tertib Adminsitrasi : Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Lakukan Penghapusan dan Pemusnahan Arsip
Erwin Maulana Muhamad H.
Senin, 02 Maret 2026 |
41 kali
Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Bali Nusra) Senin (2/3) di Aula Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Lt. 3 Gedung Keuangan Negara (GKN) I Kota Denpasar, melaksanakan kegiatan penghapusan dan pemusnahan sebanyak 728 (tujuh ratus dua puluh delapan) bundel arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 43 / MK / SJ.8 / 2026 tentang Penghapusan dan Pemusnahan 728 (tujuh ratus dua puluh delapan) bundel arsip pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara. Arsip yang akan dihapuskan sebelumnya telah melalui proses verifikasi, penilaian
dan penelitian arsip sesuai jadwal retensi arsip yang berlaku. Arsip yang
dimusnahkan merupakan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki
nilai guna administratif, hukum, maupun historis.
Pelaksanaan penghapusan dan pemusnahan arsip ini disaksikan
langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Fendy Purwanto serta para saksi dari
perwakilan masing-masing bidang yang arsipnya termasuk dalam daftar
penghapusan. Kehadiran para saksi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama
dalam memastikan proses penghapusan dan pemusnahan bundel arsip berjalan secara tertib, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan yaitu dengan cara di cacah dengan menggunakan alat penghancur kertas, sehingga informasi yang terkandung di dalam arsip tidak dapat lagi dikenali maupun disalahgunakan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil DJKN Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang profesional dan terpercaya. (text&foto by Ween)
Foto Terkait Berita