Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20221o6flum2f0kl01gclueqf5f0op7c1i28): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Gandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Bahas Pemanfaatan Aset dan Sertipikasi BMN
Erwin Maulana Muhamad H.
Jum'at, 10 Oktober 2025 |
141 kali
Denpasar - Jumat (10/10) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Gunawan Suntoro beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Lantai III Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, rombongan di terima langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono di dampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Desak Putu Jeny, Kepala Seksi PKN I Agus Dardiri, Kepala Seksi PKN III Sri Rochmah, serta Tim Koin KPKNL Denpasar.
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi, sekaligus penguatan sinergi mengingat BWS merupakan Satuan Kerja (satker) dengan jumlah BMN terbesar di Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut dibahas dua agenda utama, yaitu pemanfaatan aset dan sertipikasi BMN. Aset BWS dimaksud yang dilakukan pembahasan adalah Museum Subak di Tabanan, dimana aset tersebut diajukan untuk dimanfaatkan sebagai tempat wisata edukasi kearifan lokal Provinsi Bali. Selain itu, aset lain yang diarahkan untuk dimanfaatkan adalah 7 (tujuh) bendungan di Provinsi Bali yang berpotensi digunakan untuk kegiatan penghijauan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono menekankan bahwa pemanfaatan aset tidak hanya berorientasi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja, melainkan juga harus memberi manfaat sosial-ekonomi serta menjadi bagian dari pengamanan aset negara. Sedangkan terkait sertipikasi BMN, Sudarsono menegaskan pentingnya penyelesaian secara bertahap sebagai bagian dari program strategis nasional untuk kepastian hukum atas aset berupa BMN.
Sementara itu, Kepala BWS Bali Penida Gunawan Suntoro menyambut baik arahan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono dan menegaskan kesiapan BWS untuk bersinergi. Pemanfaatn BMN, menurut Gunawan Suntoro tidak hanaya berkontribusi pada PNBP tetapi juga dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus juga mengurangi biaya pemeliharaan aset. (narasi DPJ, foto by Tim Dokumentasi Seksi Informasi Kanwil DJKN Balinusra)
Foto Terkait Berita