Dari Lapak ke Lelang: UMKM Lokal Tembus 243% Harga Limit!
Dedy Widia H.
Senin, 16 Juni 2025 |
115 kali
Denpasar, 15 Juni 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) kembali menunjukkan
komitmennya dalam mendorong kemajuan UMKM melalui kegiatan lelang produk lokal.
Bersama para Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra,
lelang produk UMKM diselenggarakan secara langsung pada Minggu, 15 Juni 2025 di
Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi, Denpasar.
Kegiatan
lelang dengan tagline “Lelang Produk UMKM, Harga Lokal Kualitas Internasional” ini
berlangsung beriringan dengan event QRIS Summer Run Bali 2025 yang digagas oleh
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Momentum ini dimanfaatkan Kanwil DJKN
Balinusra sebagai sarana pengenalan fungsi lelang kepada masyarakat luas
sekaligus mendukung UMKM lokal agar naik kelas.
Lelang
dilaksanakan oleh para Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra, yaitu Drs. Nengah Renaya, S.H., M.Pd., M.Kn., G Eka Putra Pratama Arnawa,
S.H., M.Kn., dan I Made Yoga Dharma Susila, S.H., M.Kn. Produk-produk yang
dilelang merupakan hasil karya pelaku UMKM, seperti kain endek, tas rotan, baju batik,
dulang, dan berbagai barang kerajinan lainnya.
Antusiasme
masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Seluruh barang berhasil terjual
dengan total kenaikan harga mencapai 243 persen dari harga limit, menunjukkan tingginya minat dan apresiasi
terhadap produk lokal berkualitas.
Kegiatan
ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Sudarsono, didampingi
Kepala Bidang Lelang, Dwi
Wahyudi, serta sejumlah pejabat dari instansi vertikal Kementerian
Keuangan di Bali, seperti Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan; Kepala Kanwil
DJPb Provinsi Bali, Muhamad
Mufti Arkan; dan Kepala KPPN Denpasar, Trimo Yulianto, yang
juga ikut menawar pada lelang hari itu.
Selain
kegiatan lelang, acara ini juga menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat
tentang fungsi lelang
negara, pemanfaatan website
resmi lelang.go.id, serta peringatan terhadap maraknya penipuan berkedok lelang
yang menjanjikan menang lelang dengan harga tidak wajar. Masyarakat diimbau
untuk lebih waspada dan dapat melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi
Kanwil DJKN Balinusra maupun media sosial Kanwil DJKN dan KPKNL.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Balinusra berharap lelang tidak hanya dikenal sebagai instrumen pengelolaan kekayaan negara, tetapi juga sebagai wadah strategis bagi UMKM dalam memperluas pasar dan meningkatkan nilai produk secara transparan dan legal.
Foto Terkait Berita