Bertempat di Hutan
Konservasi pada Taman Nasional Bali Barat, mulai tanggal 30 Oktober s.d 03
November 2023, Tim dari Direktorat Penilaian, Bidang Penilaian Kanwil DJKN
Balinusra dan KPKNL Singaraja melaksanakan program unggulan DJKN berupa
Penilaian Sumber Daya Alam Tahun 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah
melakukan valuasi ekonomi untuk mendapatkan nilai wajar aset kayu dan nilai
ekonomi jasa ekosistem yang disediakan oleh hutan produksi dan hutan konservasi
pada Taman Nasional Bali Barat berupa mangrove, hidrologi, karbon, fauna maupun
wisata. Salah satu dari kekayaan yang dikuasai Negara
adalah Sumber Daya Alam (SDA) baik yang bersifat hayati maupun non-hayati. Oleh
karena itu Kementerian Keuangan melalui Inisiatif Strategis (IS) sebagaimana
termaktub dalam KMK Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program
Transfromasi Kelembagaan Kementerian Keuangan dan selanjutnya Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui proyek unggulan menjadikan penilaian
SDA sebagai salah satu IS yang dilaksanakan setiap tahun.
Dalam
jangka panjang, target dari penilaian SDA ini adalah untuk menyusun Neraca
Kekayaan Negara yang mencakup di dalamnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP). Yang kedua adalah untuk mewujudkan sustainability development programme
dalam pengelolaan SDA yang mencakup metode pengelolaan SDA yang ramah
lingkungan dan menjaga kelestarian alam. Sedangkan untuk tujuan jangka pendek
penilaian SDA ini menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk melakukan
analisis fiskal yang komprehensif. Selain itu kegiatan ini juga bermanfaat
untuk penguatan kerja sama dengan stakeholder terkait, dalam hal ini K/L
sectoral, dalam suatu hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Selanjutnya
Penilaian SDA juga berperan untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) serta penggalian potensi fiskal SDA. Sebagaimana tersebut dalam PP No.46
tahun 2017, bahwa neraca aset dalam satuan mata uang disajikan setelah
berkoordinasi dengan Instansi yang memiliki tugas pemerintahan di bidang
keuangan. Sehingga DJKN berperan disini mendukung penyusunan monetisasi neraca
SDA.
Kedepan diharapkan
tujuan penilaian SDA tidak hanya meliputi penatausahaan dalam bentuk pencatatan
dalam neraca namun juga untuk tujuan pengusahaan, pemanfaatan,
pemindahtanganan, serta perkiraan nilai ekonomi sehingga terwujud pengelolaan
kekayaan Negara yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel agar
dapat menghasilkan penerimaan fiskal yang optimal, dengan tetap mendorong
tercapainya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).