Denpasar (08/02)
Plt. Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Bapak Wahyu Nendro melantik 2
(dua) orang Pejabat Lelang (PL) Kelas II di ruang aula Kanwil DJKN Bali dan
Nusa Tenggara. Pejabat Lelang Kelas II yang dilantik tersebut, yaitu Cynthia
Setia Ningsih, S.H., M.Kn. dengan wilayah kerja Denpasar dan I Dewa Ayu Gracia
Guana Murthi, S.H., Mkn. dengan wilayah kerja Mataram.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya, pembacaan ringkasan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar
pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil
DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Pengambilan sumpah para Pejabat Lelang Kelas II
didampingi oleh rohaniawan dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Bapak Dwi
Wahyudi (Kepala BIdang Lelang) dan Bapak I Ketut Oka Widiasa (Kepala Bagian
Umum). Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengambilan
Sumpah.
Acara berlangsung
dengan khidmad dan diakhiri dengan pembacaan doa kemudian pemberian ucapan
selamat dari para pejabat yang menghadiri acara tersebut. kepada para Pejabat
Lelang Kelas II yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dengan tetap
memperhatikan protokol Kesehatan.
Pejabat Lelang adalah orang yang
berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk
melaksanakan penjualan barang secara Lelang. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.06/2017, Pejabat Lelang Kelas II adalah Pejabat
Lelang swasta yang berwenang melaksanakan Lelang Noneksekusi Sukarela (lelang
atas barang milik swasta, perorangan, atau badan hukum/badan usaha yang
dilelang secara sukarela). Plt.
Kepala Kanwil mengharapkan agar para Pejabat Lelang Kelas II yang telah
dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini dapat membawa nama Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan untuk dapat mengenalkan lelang
sehingga lelang lebih dikenal dan dipergunakan sebagai sarana transaksi jual
beli di masyarakat khususnya dalam hal Lelang Noneksekusi Sukarela.