Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Pelantikan Pejabat Lelang Kelas II
Slamet Adi Priyatna
Rabu, 08 Februari 2023   |   466 kali

Denpasar (08/02) Plt. Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Bapak Wahyu Nendro melantik 2 (dua) orang Pejabat Lelang (PL) Kelas II di ruang aula Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Pejabat Lelang Kelas II yang dilantik tersebut, yaitu Cynthia Setia Ningsih, S.H., M.Kn. dengan wilayah kerja Denpasar dan I Dewa Ayu Gracia Guana Murthi, S.H., Mkn. dengan wilayah kerja Mataram.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ringkasan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Pengambilan sumpah para Pejabat Lelang Kelas II didampingi oleh rohaniawan dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Bapak Dwi Wahyudi (Kepala BIdang Lelang) dan Bapak I Ketut Oka Widiasa (Kepala Bagian Umum). Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengambilan Sumpah.

Acara berlangsung dengan khidmad dan diakhiri dengan pembacaan doa kemudian pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang menghadiri acara tersebut. kepada para Pejabat Lelang Kelas II yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.

Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara Lelang. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.06/2017, Pejabat Lelang Kelas II adalah Pejabat Lelang swasta yang berwenang melaksanakan Lelang Noneksekusi Sukarela (lelang atas barang milik swasta, perorangan, atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela). Plt. Kepala Kanwil mengharapkan agar para Pejabat Lelang Kelas II yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini dapat membawa nama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan untuk dapat mengenalkan lelang sehingga lelang lebih dikenal dan dipergunakan sebagai sarana transaksi jual beli di masyarakat khususnya dalam hal Lelang Noneksekusi Sukarela.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini