Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
Kanwil DJKN Balinusra Lakukan Penilaian Kapal Rampasan Kejari Kupang

Kanwil DJKN Balinusra Lakukan Penilaian Kapal Rampasan Kejari Kupang

N/A
Selasa, 07 Februari 2017 |   735 kali

Kupang (6/2) – Perjalanan menyeberangi Teluk Tenau dan Selat Semau, mengawali perjalanan Tim Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) menuju Pelabuhan Hansisi, Pulau Semau pagi itu untuk melakukan survei penilaian dua unit kapal laut yang dirampas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Oelamasi, NTT, pada Februari 2016 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Tim yang terdiri dari tiga orang tersebut didampingi Kepala Seksi Penilaian KPKNL Kupang I Ketur Sujana, petugas dari Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan petugas dari Kejari Kupang. 

Sebelum melakukan survei, Tim Penilai Kanwil DJKN Balinusra yang diketuai Rene Cicero Aipassa dengan beranggotakan Mat Syarif dan Atthur Yunan ini melakukan pra inspeksi bersama-sama dengan KPKNL Kupang untuk melakukan penelitian dokumen, spesifikasi kapal dan lain-lain.

Dua unit Kapal yang dinilai merupakan kapal yang dibuat tahun 2015 dengan diameter panjang 16 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 4 meter. Kondisi kapal yang terbuat dari bahan kayu tersebut menurut pengamatan Tim Penilai kondisinya dinyatakan sedang. Sebagian dek/selasarnya dilapisi fiber serta tidak terlihat kebocoran pada lambung ataupun mesin kapalnya. Menurut informasi dari petugas Kejari Kupang, kedua kapal tersebut sudah tidak dioperasikan sejak Nopember 2015.

Perlu diketahui bahwa penugasan penialaian kapal laut tersebut berdasarkan permintaan Kepala KPKNL Kupang sebagai sarana berbagi pengalaman dalam menilai kapal laut.

Setelah dirasa cukup memperoleh data dan informasi, Tim Penilai Kanwil DJKN Balinusra melakukan penghitungan sebelum melakukan peer reviu serta pembuatan laporan. Tim pun menyempatkan diri melakukan sharing knowledge kepada para penilai KPKNL Kupang.(Penulis/Foto:yuan-BidPenilaian).

Foto Terkait Berita

Floating Icon