Program Kedai Lelang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) terus berlanjut. Pada Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, produk kopi yang menjadi andalan UMKM
sekitar ditawarkan dalam lelang tersebut. Tentu saja, karena Kintamani, yang
merupakan salah satu daerah penghasil kopi di Provinsi Bali, terletak di
wilayah kerja KPKNL Singaraja.
Kopi Bali Kintamani dihasilkan
dari tanaman kopi arabika yang ditanam di dataran tinggi Kintamani, dengan
ketinggian 900mdpl. Berada di lereng gunung berapi batur, Kintamani
memiliki udara yang dingin dan kering dengan curah hujan yang cukup tinggi.
Kondisi ini yang membuat tanaman kopi arabika yang dihasilkan merupakan
varietas-varietas yang unggul. Lebih jauh, pohon kopi dikombinasikan dengan
tanaman lain. Dengan citarasa yang khas, yakni aroma citrus dan tingkat
keasaman yang rendah, Kopi ini banyak diminati oleh konsumen mancanegara.
Rasa Kopi arabika Bali Kintamani dapat
dikatakan tidak terlalu pahit, maupun sepat. Ini disebabkan karena kepedulian
yang tinggi dari para petani Bali Kintamani tentang tata cara petik dan pilih
selama panen. Menariknya lagi, pemanenan dilakukan secara manual, yaitu dengan
menggunakan tangan.Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kualitas
gelondong merah, yang merupakan kualitas biji yang terbaik bagi kopi Kintamani.
Secara umum, jarang ditemui cacat rasa dari kopi kintamani ini.
Kopi Kintamani diolah secara
basah atau disebut juga dengan istilah wet process (WP), cara ini merupakan
cara tradisional Bali. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuang buah kopi
sebelum bijinya mengering. Dengan menerapkan proses pengolahan tersebut akan
menjadikan warna biji kopi Kintamani lebih terang dibandingkan dengan kopi-kopi
lainnya di Indonesia.
Peran Subak dalam mengembangkan
dan menjaga keaslian Kopi Kintamani cukup besar. Selain mengatur sistem tanam,
subak juga memperhatikan kesejahteraan petani dengan mengatur harga pasar. Dalam
subak juga melekat aturan adat yaitu petani memiliki kesepakatan, bahwa
anggotanya harus bertani secara organik. Tak boleh ada anggota yang menggunakan
bahan kimia. Pupuk dan pestisidanya juga organik. Selain untuk memperbaiki
kualitas tanah dan meningkatkan produksi, juga agar memenuhi standar produk
organik. Aturan lainnya adalah anggota dilarang panen kopi jika belum berwarna
merah. Tujuannya agar kualitas kopi tetap bagus. Jika ada anggota yang
melanggar, maka dia akan mendapat sanksi adat.
Ketatnya aturan adat itu sebagai
hukum moral yang sudah diwariskan secara turun-temurun, sehingga tidak ada
petani yang berani melanggarnya. Bahkan hasil kopi arabika hasil panenan petani
di Kecamatan Kintamani ini juga diproses dengan baik menghasilkan kopi kualitas
ekspor dan mampu menembus sejumlah pasar mancanegara.
Pengemasan kopi Kintamani Bali
biasa menggunakan tiga lapis dengan katup satu arah. Untuk proses penyeduhan
kopi Kintamani, dulunya dilakukan dengan menuangkan bubuk kopi dengan air panas
langsung di cangkirnya dan menyisakan ampas di dasar cangkir. Namun, seiring
dengan perkembangan zaman dan teknologi cara tersebut dianggap kurang modern
dan kurang bisa menampilkan ciri khas cita rasa kopi Kintamani.
Kopi Bali terkenal akan citarasa
yang khas, yang membuat anda tentu tidak ingin melewatkannya saat berlibur ke
Bali. Jika kondisi belum memungkinkan untuk berkunjung ke Bali, anda dapat
tetap mencicipi kopi kintamani bali ini dengan mengikuti kedai lelang UMKM yang
diselenggarakan KPKNL Singaraja. Hubungi segera KPKNL Singaraja untuk informasi
lebih lengkap.