Pesona keindahan alam di Pulau Bali memang sudah tidak perlu diragukan lagi. Sepanjang pulau kita dapat menikmati keindahan alam yang terbentang, mulai dari gunung, pantai bahkan danau. Namun, ada hal unik yang membuat Bali menjadi lebih istimewa, yaitu pelestarian budaya yang sangat terasa pada sendi kehidupan masyarakatnya. Berkunjung ke Bali terasa lebih spesial jika kita berhasil mendapatkan momen seru dengan menyaksikan upacara adat di Bali. Umumnya upacara adat tersebut dapat disaksikan oleh wisatawan untuk sekadar menyaksikan atau mendokumentasikannya.
Berikut antara lain tujuh upacara adat di Pulau Bali yang memiliki keunikan tersendiri:
1. Upacara Ngaben
Upacara ngaben
merupakan upacara pembakaran jenazah di Bali yang dipercaya oleh masyarakat
Hindu Bali sebagai ritual untuk menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta.
Upacara Ngaben terbagi menjadi tiga jenis yaitu: Ngaben sawa Wedana, Ngaben
Asti Wedana, dan Swasta. Upacara Ngaben Sawa Wedana dilakukan setelah jenazah
diawetkan sebelum waktu ritual pembakaran berlangsung. Sementara itu, Ngaben
Asti Wedana dilakukan setelah jenazah dikubur terlebih dahulu. Terakhir,
upacara Swasta dilakukan bagi penduduk Bali yang meninggal di luar daerah atau
yang jasadnya tidak ditemukan.
Upacara Melasti merupakan
upacara pensucian baik untuk diri serta benda sakral milik Pura. Dalam
kepercayaan agama Hindu sumber air seperti danau, laut maupun mata air
merupakan sumber kehidupan atau tirta amerta. Dalam acara ini, masyarakat
berbondong-bondong menuju laut atau sumber air dengan berpakaian putih serta
membawa perlengkapan persembahyangan dan biasanya mengusung pratima, benda atau
patung yang disakralkan untuk dibersihkan secara sekala dan niskala.
Hari Raya Saraswati
adalah hari raya untuk merayakan ilmu pengetahuan. Pada hari raya ini, umat
Hindu Bali biasanya melakukan upacara khusus untuk memuja atau mengagungkan
Dewi Saraswati yang dipercaya membawa ilmu pengetahuan di bumi hingga membuat
semua orang di dunia menjadi pintar dan terpelajar. Semua yang berhubungan
dengan ilmu pengetahuan seperti buku dan kitab didoakan dalam upacara
Saraswati. Tak hanya itu, biasanya ditampilkan pula pentas tari dan pembacaan
cerita hingga semalam suntuk
Galungan berasal dari bahasa Jawa Kuno dan berarti ‘Menang’. Sesuai dengan asal namanya, upacara adat di Bali yang satu ini bertujuan merayakan kemenangan melawan kejahatan. Selain itu, upacara Galungan juga digelar untuk memperingati terciptanya alam semesta beserta isinya. Rangkaian hari raya Galungan sudah berlangsung sekitar 25 hari sebelum hari raya Galungan. Setiap 210 hari perhitungan kalender Bali, umat Hindu di Bali merayakan Hari Raya Galungan.
5. Upacara Mepandes
Dikenal juga dengan nama Metatah atau Mesuguh, upacara adat Mepandes dilakukan ketika seorang anak mulai memasuki masa remaja. Dalam Upacara Mepandes ini, 6 buah gigi taring bagian atas anak-anak yang beranjak dewasa akan dikikis. Upacara pemotongan gigi ini digelar dengan tujuan untuk menghilangkan nafsu buruk seperti keserakahan, kecemburuan, marah, dan sebagainya.
6. Upacara Ngerupuk
Upacara Ngerupuk dilakukan tepat sehari sebelum hari Nyepi tiba dan masyarakat wajib melakukan persembahan kepada Bhuta Kala, dengan tujuan mengusir Bhuta Kala agar tidak menggangu kehidupan manusia saat sedang melakukan brata penyepian. Ritual dimulai dengan mengobori rumah, menyemburi rumah serta pekarangan dengan mesiu, dan memukul benda hingga menimbulkan suara gaduh. Setelah ritual adat di Bali ini selesai, biasanya akan ada pawai ogoh-ogoh yang diarak bersama obor mengelilingi kawasan tinggal warga.
Tumpek Landep merupakan upacara yang dilakukan oleh masyarakat Bali untuk menyucikan senjata dan peralatan yang dimiliki, dengan sesaji dan doa-doa. Upacara ini akan dipimpin oleh pemuka adat, dan dilakukan di Pura yang dianggap sakral dan memiliki lokasi yang tepat.Seluruh senjata dan peralatan milik masyarakat yang disucikan diharapkan dapat memberikan keberkahan bagi para pemilik senjata dan peralatan tersebut.
Sehubungan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai, pada September 2020 Pemerintah Provinsi Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan ritual adat dan budaya tersebut. Surat edaran itu intinya membatasi kegiatan adat dan budaya yang menyebabkan keramaian. Dalam pelaksanaannya, Pecalang selaku satuan pengamanan adat bersama tokoh-tokoh desa adat menjadi garda terdepan dalam mengontrol penerapan protokol kesehatan. Kepatuhan warga terhadap aturan adat dan tokoh adatnya menjadi kunci dalam mengantisipasi kondisi saat ini.