HASIL PENILAIAN KAPAL JANANURAGA LAKU DIJUAL LEBIH DARI 5 M
Renaldi Setyo Prananda
Sabtu, 21 Oktober 2023 |
4278 kali
Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPKNL Banda Aceh melaksanakan Lelang Kapal MV SILVER SEA 2 dengan Penawaran tertinggi sebesar 5.400.000.000, 00. Jumlah peserta lelang ada 19 peserta sedangkan yang mengajukan penawaran ada 4 peserta. Limit lelang ditetapkan sebesar 3.506.744.000,00 atau sama dengan nilai wajar hasil penilaian.
Kapal MV SILVER SEA 2 atau biasa dikenal dengan Kapal Jananuraga ini merupakan Kapal penangkap Ikan milik Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlokasi di Sabang, Provinsi Aceh. Sedikit bercerita tentang kapal ini, Kapal MV Silver Sea 2 adalah Kapal berbendera Thailand pada saat penangkapan, yang merupakan Kapal barang bukti kejahatan International Illegal Fishing yang diburu lebih dari 30 (tiga puluh) negara, dan Indonesia berhasil menangkapnya.
Kegiatan Penilaian atas Kapal ini dilakukan Tim Penilai Direktorat Penilaian yang terdiri dari Warlan, Gumilang Wicaksono dan Rizka Hutami. Kegiatan Penilaian dilakukan pada bulan Juni 2023. Pada saat kegiatan penilaian Tim Penilai berusaha menangkap segala bentuk informasi agar kegiatan penilaian yang dilakukan berjalan dengan baik dan mendukung proses Pengelolaan BMN yang pruden dan akuntabel.
Meskipun Penilaian Kapal ini dinilai sebagai Scrap, penentuan nilai wajar atas Kapal tersebut tidak semudah yang dibayangkan karena adanya regulasi yang menyatakan bahwa Kapal tidak boleh di scrap ditempat. Penilai harus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan scrap kapal ini mengingat hal tersebut berkaitan dengan biaya yang akan dikeluarkan dan tentunya berpengaruh terhadap nilai wajar kapal tersebut. Hal ini menuntut tim untuk melakukan analisa secara komprehensif sehingga nilai wajar bisa diserap oleh pasar.
Dalam kasus-kasus penilaian tertentu, Penilai dihadapkan pada pilihan terkait batasan SOP atau analisa yang mendalam atas objek penilaian supaya Nilai yang dihasilkan bisa diserap oleh pasar. Hasil yang diharapkan pun terjadi dalam kasus ini. Nilai yang disajikan oleh Tim Penilai berhasil terserap pasar dan menjadi tambahan pundi-pundi penerimaan negara melalui PNBP, serta mengakhiri siklus hidup Barang Milik Negara.
Foto Terkait Berita