Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita OPPINI
PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI PADA PEJABAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH

PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI PADA PEJABAT FUNGSIONAL PENILAI PEMERINTAH

Hermanus Lintang Asmarawan
Senin, 03 Juli 2023 |   8276 kali

Ditulis oleh: Bayu Rizki Fatoni

Pada pertengahan Bulan Juni 2023 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mendapatkan Pendidikan Dasar Penilaian I properti (PDP 1 Properti) oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Kegiatan PDP 1 Properti ini diikuti oleh 20 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah yang berasal dari KPKNL, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.

Beberapa materi yang diajarkan diantaranya :

1.     Organisasi dan Peraturan membahas beberapa hal diantaranya struktur organisasi MAPPI yang terdiri dari Dewan Pengurus Nasional (DPN), Dewan Penilai (DP), Dewan Pengawas Keuangan (DPK), Dewan Pengurus Daerah (DPD), Peraturan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Peraturan terkait Standar Penilaian Indonesia (SPI).

2.     Konsep, Teori Dasar Dan Prinsip Umum Penilaian membahas beberapa hal diantaranya pengertian terkait aset, properti, liabilitias, harga, biaya, nilai, pasar, konsepsi penggunaan tertinggi dan terbaik, konsepsi asumsi khusus dan asumsi umum, pendekatan penilaian, metode penilaian dan bagan proses penilaian.

3.     Teknik Pengumpulan Data membahas beberapa hal diantaranya konsep data, proses pengumpulan data, jenis data.

4.     Proses Penilaian membahas beberapa hal diantaranya lingkup penugasan (definisi penugasan/identifikasi masalah), implementasi (pengumpulan dan pemilihan data, analisis data, opini nilai tanah, pendekatan penilaian, rekonsiliasi indikasi nilai dan opini nilai akhir), dan pelaporan penilaian.

5.     Ekonomi Tanah membahas beberapa hal diantaranya pengertian ilmu ekonomi tanah, konsep real estate, konsep real properti, konsep fisik tanah, konsep ekonomi tanah, konsep hukum tanah, konsep budaya tanah dan siklus properti.

6.     Hukum Pertanahan / Properti membahas beberapa hal diantaranya hukum tanah nasional baik tanah negara,tanah aset negara dan hak pengelolaaan serta hak-hak yang terkandung di dalammnya yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, hak memungut hasil hutan dan hak – hak lain.

7.     Pajak Properti membahas beberapa hal diantaranya definisi pajak pusat yang terdiri dari PBB P3, PPh final, PPN, PPnBMN dan pajak daerah yang terdiri dari BPHTB, PBB-P2, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame,

8.     Pengetahuan Spesifikasi Bangunan Dan Utilitas membahas beberapa hal diantaranya definisi umum bangunan beserta bagian-bagian bangunan.

9.     Identifikasi Makro Mikro Lingkungan membahas beberapa hal diantaranya Faktor Sosial, Ekonomi, Kebijakan Pemerintah dan Lingkungan memberikan pengaruh terhadap nilai properti dalam suatu wilayah dimana properti itu berada.

10.   Pengetahuan Tata Kota & Perencanaan Bangunan membahas terkait beberapa aturan tata kota dan perencanaan bangunan yaitu Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Koefisien Tinggi Bangunan (KTB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta peraturan lainnya;

11.   Pengetahuan Spesifikasi Personal Property membahas beberapa hal diantaranya proses penilaian, persiapan inspeksi, pengumpulan data, elemen pembanding, spesifikasi dan data pembanding personal properti.

12.   Pengenalan Gambar Teknik membahas terkait konsep dasar gambar teknik pada bangunan properti sederhana maupun bangunan properti khusus..

13.   KEPI membahas peraturan landasan, yang paling mendasar dalam pelaksanaan Standar Penilaian Indonesia (SPI) agar penugasan yang dilakukan Penilai dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan cara yang jujur, objektif dan kompeten secara profesional, bebas dari kecurigaan adanya kepentingan pribadi, untuk menghasilkan laporan yang jelas, dan mengugkapkan semua hal yang penting untuk pemahaman penugasan secara tepat.

Diakhir sesi seluruh peserta melakukan uji praktek inspeksi lapangan pada beberapa objek penilaian yang telah ditentukan serta ujian akhir berupa ujian Kode Etik Penilai Indonesia dan ujian umum.

Foto Terkait Berita

Floating Icon