Pelaksanaan Lelang akhir September: Lelang Barang Milik Negara di Papua Dongkrak PNBP
Cliff Joshua Martino Coutrier
Senin, 28 September 2026 |
56 kali
Pelaksanaan Lelang akhir
September: Lelang Barang Milik Negara di Papua Dongkrak PNBP
JAYAPURA — Pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN) terus memberikan kontribusi nyata bagi kas negara. Pelaksanaan
lelang BMN di wilayah Papua berhasil mencatatkan potensi Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan melalui hasil pokok lelang dan bea lelang.
Pada Rabu, 23 September 2026.
Kejaksaan Negeri Timika sukses melaksanakan lelang BMN berupa material
bongkaran. Penjualan barang sisa bangunan tersebut berhasil mengumpulkan nilai
pokok lelang sebesar Rp3.909.000 dengan kontribusi bea lelang sebesar Rp78.180.
Pada hari yang sama, Pengadilan
Tinggi Jayapura juga menggelar lelang untuk aset kendaraan roda empat. Unit
kendaraan dinas tersebut laku terjual dengan nilai pokok lelang sebesar Rp11.000.000,
serta menyumbangkan bea lelang senilai Rp220.000 ke kas negara.
Tak berhenti di situ, lelang BMN
berlanjut pada Kamis, 24 September 2026. Kali ini, Pengadilan Tata Usaha Negara
(TUN) Jayapura menawarkan sejumlah produk inventaris kantor. Proses lelang
berjalan lancar dan mencatatkan akumulasi nilai pokok sebesar Rp1.149.933
dengan bea lelang tercatat sebesar Rp22.999.
Secara keseluruhan, pelaksanaan
lelang BMN dari tiga instansi tersebut sukses menghimpun total pokok lelang
sebesar Rp16.058.933 dan total bea lelang sebesar Rp321.179.
Capaian ini mempertegas pentingnya efisiensi pengelolaan BMN, tidak hanya dalam penggunaan dan pemanfaatan aset, tetapi juga sebagai instrumen optimalisasi PNBP melalui pemindahtanganan BMN melalui penjualan Lelang.