Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jayapura
KPKNL Jayapura Berikan Anugerah Reksa Bandha 2026

KPKNL Jayapura Berikan Anugerah Reksa Bandha 2026

Cliff Joshua Martino Coutrier
Jum'at, 13 Februari 2026 |   57 kali

JAYAPURA (12 Februari 2026) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura, di bawah naungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, menyelenggarakan kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2026. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi kepada satuan kerja dan pemangku kepentingan atas komitmen mereka dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) serta mengoptimalkan layanan lelang dan piutang negara.

Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Indriasari Sundoro menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan wujud nyata akuntabilitas keuangan negara. Saat ini, nilai aset negara yang dikelola di wilayah kerja KPKNL Jayapura mencapai Rp140,7 triliun yang tersebar di 523 satuan kerja. Nilai fantastis ini mencakup berbagai jenis aset.

Aset negara adalah sumber daya ekonomi yang harus digunakan secara optimal guna memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menghemat biaya pemeliharaan melalui pemanfaatan yang tepat

Selain pengelolaan aset, capaian di sektor lelang juga menunjukkan performa signifikan. Pada tahun 2025, realisasi nilai pokok lelang di KPKNL Jayapura menembus angka Rp239.169.109.989,00 dengan kontribusi PNBP sebesar Rp5.783.936.111,00. Keberhasilan ini didorong oleh sinergi kuat dengan perbankan dan instansi pemerintah untuk pelaksanaan lelang terhadap aset secara aman, transparan, dan legal yang saat ini dapat diakses melalui portal lelang.go.id.

Di bidang piutang negara, KPKNL terus mendorong instansi pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyelesaian piutang macet guna memulihkan hak-hak negara. Sinergi antara Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dengan satuan kerja menjadi kunci dalam optimalisasi pengelolaan keuangan negara.

Adapun kategori penghargaan serta apresiasi dalam Anugerah Reksa Bandha 2026 antara lain:

-          Kategori utilisasi barang milik negara (kelompok 1, kelompok 2, kelompok 3)

-          Kategori sertifikasi barang milik negara

-          Kategori kualitas pemanfaatan barang milik negara

-          Kategori nilai pokok lelang eksekusi hak tanggungan

-          Kategori nilai pokok lelang non-eksekusi barang milik negara

-          Kategori nilai pokok lelang non-eksekusi barang milik daerah

-          Kategori lelang noneksekusi barang milik lembaga sui generis

-          Kategori apresiasi atas kolaborasi pengelolaan barang milik negara

-          Kategori petugas pengelolaan barang milik negara terbaik (kelompok 1, kelompok 2, kelompok 3)

-          Kategori supervisor satuan kerja dengan konsistensi penyelesaian tindak lanjut pengamanan dan penatausahaan barang milik negara

-          Kategori apresiasi atas sinergi pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan

-          Kategori apresiasi atas sinergi pelaksanaan lelang eksekusi fidusia

-          Kategori apresiasi atas sinergi pelaksanaan lelang hak menikmati

-          Kategori apresiasi atas sinergi penyelesaian piutang negara

-          Kategori apresiasi atas sinergi penilaian barang milik daerah

-          Kategori apresiasi atas kolaborasi pelaksanaan strategi komunikasi

-          Kategori apresiasi atas sinergi penyebarluasan informasi

Anugerah Reksa Bandha 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga pemacu semangat bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset. Pengelolaan kekayaan negara yang optimal adalah kewajiban dan wujud kecintaan kepada negeri.

Foto Terkait Berita

Floating Icon