Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jayapura
KPKNL Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Optimalisasi Aset Daerah

KPKNL Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Optimalisasi Aset Daerah

Cliff Joshua Martino Coutrier
Minggu, 14 September 2025 |   296 kali

Sentani, 12 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura secara resmi menjalin sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Prosesi penandatanganan ini dilaksanakan dengan baik di Ruang VIP Bupati Jayapura pada hari Jumat, 12 September 2025.

Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh dua pimpinan tertinggi, yaitu Bupati Kabupaten Jayapura, Bapak Yunus Wonda, dan Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean. Momen penting ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua belah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Bapak Hermanus Kensimai, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Kerja sama ini menjadi landasan formal bagi kedua institusi untuk berkolaborasi dalam meningkatkan tata kelola aset daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan, guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, akuntabel, dan produktif bagi pembangunan daerah.

Fokus pada Penghapusan Aset dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Jayapura, Bapak Yunus Wonda, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa Pemkab Jayapura saat ini memiliki beberapa agenda strategis yang memerlukan dukungan teknis dari KPKNL, terutama terkait rencana penghapusan sejumlah aset daerah.

"Kami memiliki rencana untuk melakukan penghapusan beberapa aset, khususnya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah yang kondisinya sudah rusak berat akibat terbakar. Selain itu, ada beberapa aset yang lokasinya akan kami peruntukkan bagi program prioritas, seperti pembangunan sekolah rakyat dan mendukung pelaksanaan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Bupati Yunus Wonda.

Beliau menambahkan, proses penghapusan aset ini harus dilaksanakan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, koordinasi yang intensif dengan KPKNL terkait penilaian nilai aset dan prosedur penghapusan menjadi sangat krusial.

Lebih lanjut, Bupati Yunus Wonda juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Kami melihat banyak potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal dari pengelolaan aset kita. Melalui kerja sama ini, kami berharap KPKNL Jayapura dapat memberikan pendampingan dan masukan agar aset-aset yang ada tidak hanya menjadi beban biaya pemeliharaan, tetapi dapat dikelola secara produktif untuk meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.

KPKNL Siap Mendukung Penuh Tata Kelola Aset Pemkab Jayapura

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam memperbaiki tata kelola asetnya. Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan aset merupakan sebuah siklus yang berkelanjutan, di mana penghapusan adalah salah satu tahapan penting yang harus dilakukan secara cermat.

"Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah sebuah siklus yang utuh, dan penghapusan merupakan bagian akhir dari siklus tersebut. Belajar dari pengalaman pemerintah pusat sejak reformasi pengelolaan aset pada tahun 2004, banyak temuan dari badan pemeriksa keuangan yang berakar dari permasalahan pengelolaan aset. Langkah yang diambil untuk Kerjasama dalam pengelolaaan aset hari ini diharapkan menjadi langkah yang tepat untuk optimalisasi pengelolaan aset di Pemerintah Kabupaten Jayapura" tutur Daniel Panggabean.

Beliau juga memaparkan berbagai potensi yang dapat dioptimalkan melalui pengelolaan aset yang baik. Terkait pemanfaatan aset dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal), ia mencontohkan pengelolaan rumah negara. "Setiap penghuni rumah negara, misalnya, wajib membayar sewa kepada negara atau daerah setelah diterbitkannya Surat Izin Penghunian. Ini adalah salah satu potensi pendapatan yang harus dikelola dengan baik," jelasnya.

Menyinggung rencana penghapusan aset bangunan oleh Pemkab Jayapura, Kepala KPKNL Jayapura menawarkan solusi yang dapat memberikan nilai tambah. "Material atau bongkaran dari bangunan yang akan dihapuskan seringkali masih memiliki nilai ekonomis. Ini dapat kita optimalkan melalui mekanisme lelang. KPKNL Jayapura siap memberikan dukungan penuh, baik dalam proses penilaian untuk menentukan nilai limit maupun dalam pelaksanaan lelangnya secara transparan dan akuntabel," tambahnya.

Bapak Daniel H. P. Panggabean menutup sambutannya dengan harapan besar agar kolaborasi ini dapat mengubah paradigma pengelolaan aset di Kabupaten Jayapura. "Kami berharap pengelolaan aset tidak lagi dipandang hanya sebagai sumber biaya, tetapi dapat bertransformasi menjadi sumber pendapatan (revenue center) yang produktif. Semoga Nota Kesepahaman ini menjadi awal yang baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jayapura," tutupnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis guna merealisasikan tujuan bersama, yaitu mewujudkan akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi dalam pengelolaan aset untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura.

Foto Terkait Berita

Floating Icon