Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20225b6ljepmhl0v14v936hd40ht4lkkvgmi): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
KPKNL Jayapura dan Pemkab Sarmi Jalin Kerja Sama, Dorong Peningkatan Pengelolaan Aset Daerah
Cliff Joshua Martino Coutrier
Rabu, 13 Agustus 2025 |
138 kali
KPKNL
Jayapura dan Pemkab Sarmi Jalin Kerja Sama, Dorong Peningkatan Pengelolaan Aset
Daerah
JAYAPURA – Komitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan
dan aset daerah di Papua terus diperkuat melalui langkah konkret. Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Pemerintah Kabupaten
Sarmi secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk
kolaborasi strategis. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Senin,
11 Agustus, di Ruang Kasuari Gedung Keuangan Negara Lantai 8, Jayapura.
Penandatanganan
nota kesepahaman ini secara langsung dilakukan oleh dua pimpinan tertinggi dari
masing-masing instansi. Bupati Sarmi, Bapak Dominggus Catue hadir mewakili
Pemerintah Kabupaten Sarmi, sementara Bapak Daniel H. Panggabean mewakili KPKNL
Jayapura.
Dalam
sambutannya, Bapak Daniel H. Panggabean menyoroti peran strategis KPKNL
Jayapura sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan yang memiliki wilayah
kerja sangat luas, meliputi 20 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi.
Beliau juga memaparkan data penting terkait pengelolaan aset di wilayah
tersebut. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dari total 20 daerah yang
menjadi wilayah kerja KPKNL Jayapura, terdapat 8 daerah yang memperoleh opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sementara 15 daerah lainnya berhasil meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih
lanjut, Bapak Daniel membeberkan total nilai aset tetap Pemerintah Daerah di
wilayahnya yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp70 triliun. Namun, di balik
angka tersebut, terdapat pula aset rusak berat dengan nilai mencapai Rp2,31
triliun yang membutuhkan proses penghapusan. Data ini menunjukkan urgensi kerja
sama dalam tata kelola aset baik dalam bentuk penilaian maupun lelang.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Sarmi, Bapak Dominggus Catue, mengungkapkan apresiasinya
atas inisiatif KPKNL Jayapura. Beliau tidak menampik bahwa saat ini Laporan
Keuangan Kabupaten Sarmi masih menyandang opini WDP dari BPK, di mana isu
pengelolaan aset menjadi salah satu perhatian. "Kami berharap dengan
adanya kerja sama ini dapat berdampak baik pada pengelolaan aset yang lebih
baik di Kabupaten Sarmi," ujar Bupati Dominggus. Ia juga menegaskan
komitmennya untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
proses penilaian maupun pelaksanaan lelang aset yang akan datang.
Kerja
sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini mencakup beberapa aspek krusial,
antara lain penilaian Barang Milik Daerah (BMD), asistensi pelayanan lelang
atas BMD yang akan dihapuskan, pengurusan piutang daerah, pertukaran dan
pemanfaatan data aset, serta sosialisasi dan pelatihan bersama di bidang
penilaian, lelang BMD, dan pengurusan piutang daerah.
Lebih jauh,
kolaborasi ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
kapabilitas aparatur daerah dalam mengelola kekayaan daerah, melaksanakan transfer
knowledge dari tata kelola Barang Milik Negara (BMN) ke Barang Milik Daerah
(BMD), serta memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui
pelatihan dan pendampingan, termasuk dalam rangka pembentukan Jabatan
Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP). Langkah ini diharapkan dapat menjadi
fondasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk meraih opini WTP di masa
mendatang dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel.
Foto Terkait Berita