Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20229nf80a8j89a3pm1t7cmchivbj4f3m46n): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Pemerintah Kabupaten Merauke dan KPKNL Jayapura Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Cliff Joshua Martino Coutrier
Rabu, 06 Agustus 2025 |
212 kali
Pemerintah Kabupaten Merauke dan
KPKNL Jayapura Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset
Daerah
JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura secara resmi
menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah
(BMD) dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset. Acara ini dilaksanakan
pada hari Selasa, 8 Agustus 2025, di ruang rapat lantai 8 Gedung Keuangan
Negara Jayapura. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya
bersama untuk mewujudkan good governance dan pembangunan daerah
yang berkelanjutan di Kabupaten Merauke.
Kehadiran para pejabat tinggi dari kedua belah
pihak menegaskan komitmen kuat untuk menyukseskan kolaborasi ini. Bupati
Merauke, Bapak Yoseph B. Gebze, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Merauke, Bapak Elias Mite, dan Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Merauke, Bapak Victor Kaisiepo. Dari pihak KPKNL Jayapura, hadir
Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean beserta jajaran, serta
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Hari
Sutarmin.
Dalam sambutannya, Bupati Merauke, Bapak Yoseph B. Gebze, menyampaikan rasa syukurnya
atas terlaksananya kerja sama ini. Beliau menggarisbawahi pencapaian Pemerintah
Kabupaten Merauke yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 10 tahun terakhir.
"Namun, kami menyadari bahwa masih terdapat kendala dalam pengelolaan
aset," ujar beliau. "Kami berharap, penandatanganan MoU ini dapat
menjadi langkah konkret untuk perbaikan signifikan dalam pengelolaan aset,
memastikan aset-aset daerah dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan
masyarakat."
Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean, menegaskan
keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak nyata. "Sinergi
antara Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN Papua Barat, Papua, dan Maluku,
serta KPKNL Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Merauke adalah hal yang sangat
penting. Kolaborasi ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan
efektivitas pengelolaan aset, memperkuat peran kekayaan daerah dalam menunjang
pembangunan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,
tertib, dan pemanfaatan kekayaan daerah yang produktif," jelasnya.
KPKNL Jayapura sendiri memiliki cakupan wilayah
kerja yang sangat luas, meliputi 20 Kabupaten/Kota yang tersebar di 4 Provinsi.
Fakta ini semakin menggarisbawahi urgensi pendampingan dan asistensi teknis
yang akan diberikan oleh KPKNL Jayapura. Data Opini BPK tahun 2023 atas LKPD
menunjukkan bahwa dari total daerah di wilayah kerjanya, 8 daerah memperoleh
opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan 15 daerah mendapatkan opini WTP (Wajar
Tanpa Pengecualian).
Kepala Bidang Penilaian
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Hari Sutarmin, juga menyampaikan komitmen
penuhnya. "Kanwil DJKN Papabaruku akan memberikan pendampingan intensif
melalui pelatihan dan bimbingan teknis kepada Pemerintah Daerah. Hal ini untuk
memastikan bahwa penilaian aset BMD dilakukan secara objektif dan akurat, yang
merupakan kunci utama untuk mewujudkan asas kepastian nilai dalam pengelolaan
aset," tutur Bapak Hari.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup
beberapa aspek, antara lain:
Lebih jauh, kerja sama strategis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas aparatur Pemerintah Daerah dalam mengelola kekayaan daerah, melakukan transfer knowledge atas tata kelola Barang Milik Negara terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah, memfasilitasi pembentukan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP), serta mendorong terciptanya tata kelola aset yang tertib dan optimal dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah Kabupaten Merauke.
Foto Terkait Berita