A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20229nf80a8j89a3pm1t7cmchivbj4f3m46n): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Jayapura
Pemerintah Kabupaten Merauke dan KPKNL Jayapura Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Merauke dan KPKNL Jayapura Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Cliff Joshua Martino Coutrier
Rabu, 06 Agustus 2025 |   212 kali

Pemerintah Kabupaten Merauke dan KPKNL Jayapura Jalin Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Agustus 2025, di ruang rapat lantai 8 Gedung Keuangan Negara Jayapura. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk mewujudkan good governance dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Merauke.

Kehadiran para pejabat tinggi dari kedua belah pihak menegaskan komitmen kuat untuk menyukseskan kolaborasi ini. Bupati Merauke, Bapak Yoseph B. Gebze, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Merauke, Bapak Elias Mite, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke, Bapak Victor Kaisiepo. Dari pihak KPKNL Jayapura, hadir Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean beserta jajaran, serta Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Hari Sutarmin.

Dalam sambutannya, Bupati Merauke, Bapak Yoseph B. Gebze, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kerja sama ini. Beliau menggarisbawahi pencapaian Pemerintah Kabupaten Merauke yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 10 tahun terakhir. "Namun, kami menyadari bahwa masih terdapat kendala dalam pengelolaan aset," ujar beliau. "Kami berharap, penandatanganan MoU ini dapat menjadi langkah konkret untuk perbaikan signifikan dalam pengelolaan aset, memastikan aset-aset daerah dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat."

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Jayapura, Bapak Daniel H. P. Panggabean, menegaskan keyakinannya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak nyata. "Sinergi antara Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN Papua Barat, Papua, dan Maluku, serta KPKNL Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Merauke adalah hal yang sangat penting. Kolaborasi ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan efektivitas pengelolaan aset, memperkuat peran kekayaan daerah dalam menunjang pembangunan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan pemanfaatan kekayaan daerah yang produktif," jelasnya.

KPKNL Jayapura sendiri memiliki cakupan wilayah kerja yang sangat luas, meliputi 20 Kabupaten/Kota yang tersebar di 4 Provinsi. Fakta ini semakin menggarisbawahi urgensi pendampingan dan asistensi teknis yang akan diberikan oleh KPKNL Jayapura. Data Opini BPK tahun 2023 atas LKPD menunjukkan bahwa dari total daerah di wilayah kerjanya, 8 daerah memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan 15 daerah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Hari Sutarmin, juga menyampaikan komitmen penuhnya. "Kanwil DJKN Papabaruku akan memberikan pendampingan intensif melalui pelatihan dan bimbingan teknis kepada Pemerintah Daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa penilaian aset BMD dilakukan secara objektif dan akurat, yang merupakan kunci utama untuk mewujudkan asas kepastian nilai dalam pengelolaan aset," tutur Bapak Hari.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa aspek, antara lain:

  • Penilaian Barang Milik Daerah (BMD): Memberikan pendampingan dan layanan penilaian untuk memastikan nilai aset tercatat dengan akurat.
  • Asistensi Pelayanan Lelang: Mendukung proses lelang atas BMD yang akan dihapuskan.
  • Pengurusan Piutang Daerah: Membantu dalam pengurusan piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pertukaran dan Pemanfaatan Data Aset: Membangun sistem pertukaran data yang efisien untuk monitoring dan evaluasi.
  • Sosialisasi dan Pelatihan Bersama: Meningkatkan kapasitas SDM melalui program pelatihan di bidang Penilaian, Lelang BMD, dan Pengurusan Piutang Daerah.

Lebih jauh, kerja sama strategis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas aparatur Pemerintah Daerah dalam mengelola kekayaan daerah, melakukan transfer knowledge atas tata kelola Barang Milik Negara terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah, memfasilitasi pembentukan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP), serta mendorong terciptanya tata kelola aset yang tertib dan optimal dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah Kabupaten Merauke.

Foto Terkait Berita

Floating Icon