KPKNL Jayapura melakuan audiensi
ke Kantor Bupati Jayapura pada tanggal 10 Agustus 2021 bertempat di Ruang
Bupati Jayapura. Audiensi ini sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama antara KPKNL Jayapura dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Jayapura terkait Pertukaran Data dalam Rangka Percepatan
Layanan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari
Pelaksanaan Lelang pada tanggal 04 Agustus 2021 bertempat di KPKNL Jayapura.
Widiyantoro selaku pimpinan
rombongan KPKNL Jayapura sekaligus sebagai Kepala Kantor melakukan audiensi kepada
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Jayapura, Giri
Wijayantoro, serta Edi Susanto selaku Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura. Widiyantoro dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Nota
Kesepahaman Bersama tersebut merupakan sebuah inovasi percepatan atau kemudahan
layanan pembayaran BPHTB yang
berasal dari lelang diwilayah Kabupaten Jayapura. Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan dapat
membantu mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, kompetitif
sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,
khususnya masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Dalam pemaparan
selanjutnya, Widiyantoro juga menyampaikan bagaimana cara pengelolaan aset
Barang Milik Daerah (BMD) dan pelaksanaan lelang Aset Milik Daerah serta
kemungkinan kerjasama dibidang pemanfaatan aset daerah termasuk penilaian aset
daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan dan pencatatan aset daerah. Sebagai
penutup, Widiyantoro mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara
KPKNL Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura serta memberikan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten
Jayapura, khususnya Bappeda Kabupaten Jayapura, sebagai pelopor pertama
yang telah bersinergi dan bersepakat untuk membuat Nota Kesepahaman dalam rangka
mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat, terutama untuk
memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat pengguna jasa.