Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jayapura Edukasi Lelang Masyarakat Jayapura Via RRI Pro 1 FM - Jayapura
Deni Kurniawan
Rabu, 13 November 2019   |   352 kali

Jayapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) melakukan edukasi terkait Lelang dalam hal ini e-auction kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura melalui siaran radio RRI Pro 1 - Jayapura 96.0 MHz FM pada Selasa, (12/11) bertempat di Kantor RRI Jayapura, Tasangkapura, Jayapura. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperkenalkan e-auction dan modus-modus penipuan lelang agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan.

Narasumber dalam siaran ini antara lain Kepala KPKNL Jayapura, Widiyantoro, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Papabaruku, Aris Wibowo, dan Kepala Seksi Lelang I Kanwil DJKN Papabaruku, Anwar Hidayat. “Masyarakat agar waspada terhadap penipuan lelang dan Lelang e-auction hanya melalui www.lelang.go.id atau dapat diunduh melalui playstore “Lelang Indonesia, selain dari aplikasi tersebut perlu diragukan kebenarannya,” tegas Widiyantoro dalam paparannya. Hal ini sebagai salah satu wadah untuk mencegah terjadinya berbagai penipuan lelang melalui media online. Kegiatan seperti ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan dalam hal ini KPKNL Jayapura dan Kanwil DJKN Papabaruku dengan LPP RRI Jayapura dalam menyalurkan setiap informasi yang aktual, benar, pasti, dan terpercaya salah satunya mengenai lelang e-auction dan waspada penipuan lelang kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya di Papua.

Aris menambahkan bahwa penggunaan aplikasi lelang e-auction ditujukan sebagai continuous improvement dalam pasar global yang semakin meningkat perkembangannya sehingga Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN terus mengembangkan lelang dari berbagai sisi, salah satunya melalui digitalisasi sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Intensitas pengguna aplikasi lelang e-auction yang semakin meningkat setiap tahunnya memunculkan beberapa oknum yang memanfaatkan media online untuk mencari keuntungan. Beberapa oknum dimaksud melakukan aksinya dengan menyampaikan setiap informasi mengenai lelang seolah-olah merupakan informasi yang benar dan dapat dipercaya mengenai obyek barang yang akan di lelang tetapi hal tersebut tidak lain merupakan suatu penipuan informasi (hoax) yang telah banyak merugikan masyarakat pada umumnya. Penipuan yang dilakukan beragam dapat melalui selebaran maupun aplikasi media sosial antara lain whatshapp yang membuat masyarakat tertarik dengan penawaran harga yang sangat rendah dibawah harga pasar.

Penipuan lelang dapat dicegah sejak dini yaitu: 1) Dengan memilah asal informasi obyek lelang yang tersebar; 2) Lebih cermat dalam melihat harga barang yang akan dilelang tidak jauh dari harga pasar; 3) Prosedur lelang perlu untuk dipahami secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 4) Pastikan pembayarannya melalui rekening Bendahara Penerima KPKNL Jayapura bukan rekening pribadi.

Aplikasi lelang www.lelang.go.id atau e-auction telah didesain dan diaplikasikan kurang lebih 2 (dua) tahun dan telah diperbaharui secara terus menerus. Lelang e-auction diciptakan dengan tujuan untuk menjaga setiap informasi lelang yang beredar secara akurat, benar, dan terpercaya sehingga setiap pengguna dapat merasakan manfaat atau dampak positifnya. Lelang e-auction juga sangat mudah untuk digunakan untuk setiap masyarakat yang ingin mengikuti lelang tanpa perlu ragu dan takut akan bahaya penipuan lelang secara online.

(Teks/Foto: Hubert; Editor: Deni)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini