Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022l2fei7oclfhl29acf0efj8vhgcicpcla): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Jaga Aset Negara: Aplikasi SIMAN Versi 2 sebagai Pengembangan Sistem Pengelolaan Barang Milik Negara
Felisitas Brigida Raya
Kamis, 19 Desember 2024 |
2183 kali
Jaga Aset
Negara: Aplikasi SIMAN Versi 2 sebagai Pengembangan Sistem Pengelolaan Barang
Milik Negara

Modernisasi sebagai
sebuah fenomena global tentu tidak bisa dihindari atau diabaikan oleh siapapun.
Modernisasi merupakan proses perubahan masyarakat dari tradisional ke arah yang
lebih maju, dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi. Tentunya modernisasi
ini juga turut masuk ke dalam sistem tatanan pemerintahan dari berbagai bidang.
Salah satu contoh nyata yang dirasakan adalah mulai diberlakukannya berbagai
proses layanan secara digital baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun
pemerintah. Tentunya digitalisasi ini memberikan banyak dampak positif dalam
pemberian layanan tersebut.
Kementerian
Keuangan sebagai bagian dari pemerintah juga turut berperan dalam proses
modernisasi khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang dikenal dengan
transformasi digital Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dikutip dari laman
kemenkeu.go.id, Transformasi digital Kemenkeu dikemukakan untuk mewujudkan
perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder (citizen-centric);
meningkatkan efisiensi proses bisnis dan operasional; meningkatkan kualitas
layanan melalui digitalisasi; membangun data driven organization untuk perumusan kebijakan yang lebih efisien;
mendorong budaya kerja yang kolaboratif dan terdigitalisasi; serta meningkatkan
kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga lain, sehingga mampu meningkatkan
reputasi Kementerian Keuangan sebagai institusi kelas dunia yang modern.
Sesuai
dengan tujuan transformasi digital kemenkeu yaitu untuk meningkatkan efisiensi
proses bisnis dan operasional serta meningkatkan kualitas layanan melalui
digitalisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut mengambil peran
dalam proses transformasi digital Kemenkeu yaitu dengan pengembangan Aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang saat ini telah diluncurkan
dan diimplementasikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan dikenal dengan
Aplikasi SIMAN Versi 2. Sejalan dengan hal tersebut, untuk memperkuat dan
percepatan proses implementasi penggunaan aplikasi SIMAN versi 2 telah
diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen
Aset Negara (selanjutnya disebut dengan PMK 118/2023)
SIMAN
Versi 2 merupakan alat bantu DJKN dalam pengelolaan dan penatausahaan barang
milik negara (BMN) serta mendukung penguatan dan digitalisasi proses bisnis
sebagai upaya perbaikan tata kelola BMN. Sebelum diluncurkannya SIMAN versi 2,
tata kelola barang milik negara sebelumnya dilaksanakan melalui aplikasi SIMAK
BMN yang masih berbasis desktop dengan basis data lokal sehingga perlu
dilakukan rekonsiliasi data BMN secara rutin, kemudian dikembangkan dengan
aplikasi SIMAN V1 yang masih berbasis desktop namun telah menggunakan basis
data terpusat dan kini terus dilakukan pengembangan sampai diluncurkan aplikasi
SIMAN v2 yang sudah berbasis desktop dengan basis data online yang diperbarui
secara realtime.
Selain
itu, apa saja pembaruan yang terjadi pada aplikasi SIMAN versi 2? Pada aplikasi
SIMAN v2, banyak dilakukan pembaruan dengan tujuan peningkatan pemberian
layanan dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN melalui digitalisasi proses
bisnis sehingga mampu memberikan tata kelola barang milik negara yang lebih
optimal. Adapun pembaruan dan modernisasi layanan pada aplikasi SIMAN v2
terdiri dari:
1. Simplifikasi Proses Bisnis
Pada aplikasi SIMAN v2,
saat ini sudah berbasis web (full
web-based application), sehingga pengguna dapat mengakses aplikasi dimana
saja dengan perangkat apapun tanpa perlu menginstall aplikasi terlebih dahulu
seperti yang sebelumnya dilakukan pada aplikasi SIMAN v1. Selain itu pada
aplikasi SIMAN v2 juga telah diterapkan digitalisasi proses bisnis baik pada
tingkat pengguna barang maupun pengelola barang. Sehingga proses pengelolaan
BMN dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi SIMAN v2 dan tidak dilakukan
secara manual. Selain dapat menyimplifikasi proses bisnis pengelolaan BMN,
tentunya juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi baik dari sisi
ekonomis maupun dari sisi waktu dalam proses pengelolaan BMN.
2. Integrasi dan/atau Interkoneksi
Siman v2 telah
terintegrasi dan terkoneksi dengan basis data pada aplikasi pelaporan keuangan
yaitu Aplikasi SAKTI yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPb). Interkoneksi data antara aplikasi SAKTI dengan SIMAN v2 telah
terlaksana secara realtime dan incremental. Selain itu SIMAN v2 juga
telah memiliki integrasi data monitoring SBSN di DJPPR dengan data aset BMN
pada SIMAN secara realtime.
3. Penambahan dan Penyempurnaan Fitur
Terdapat banyak
penambahan dan penyempurnaan fitur pada aplikasi SIMAN v2 diantaranya:
a. adanya ID Aset, yang mana ID Aset ini
bersifat unik dan mempunyai fungsi sebagai kata kunci dalam pengikatan data
atribut aset ketika dilaksanakan transfer aset antara satu unit ke unit yang
lain;
b. pembagian peran;
c. atribut aset akan selalu terbawa ketika
terjadi mutasi antar satker;
d. penambahan SBSK untuk tanah dan/atau
bangunan;
e. pengembangan lebih lanjut terhadap
kondisi existing yaitu 4 sub modul
dalam modul pengelolaan BMN, sehingga saat ini per tanggal 1 Agustus 2024
proses pengelolaan BMN seluruhnya dilaksanakan melalui aplikasi SIMAN v2;
f. otomatisasi pelaksanaan tugas dan fungsi
terkait asuransi BMN;
g. otomatisasi penatausahaan BMN Eks Idle;
h. pemusatan pengawasan dan pengendalian;
i. alat bantu analisis data terhadap
pelaksanaan evaluasi kinerja BMN;
j. penyediaan data BMN paling mutakhir yang
digunakan sebagai underlying asset
SBSN; dan
k. penyajian summary informasi BMN di lingkungan pengelola barang dan pengguna
barang terhadap proses bisnis pengelolaan BMN melalui modul dashboard.
Pada
saat ini, implementasi penggunaan aplikasi SIMAN versi 2 akan dilaksanakan
untuk seluruh Kementerian/Lembaga yang diterapkan secara bertahap sesuai dengan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.6/2024 tentang Tahapan Pelaksanaan
Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan SIMAN pada
Kementerian/Lembaga (K/L) hingga akhir tahun 2024. Dalam rangka mendukung
proses implementasi penggunaan aplikasi SIMAN versi 2 di tanah Papua khususnya
pada wilayah kerja KPKNL Jayapura, tim kerja pada KPKNL Jayapura telah
melaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SIMAN versi dua yang terbagi
ke dalam 6 angkatan dan ditujukan kepada 524 satuan kerja yang tersebar pada
wilayah Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Selatan.
Sejalan
dengan proses implementasi penggunaan aplikasi SIMAN v2, masih terus dilakukan
penyempurnaan dan pengembangan fitur pada aplikasi SIMAN v2 guna meningkatkan
kenyamanan penggunaan aplikasi bagi user serta penyempurnaan proses bisnis
pengelolaan BMN yang lebih optimal dan dapat seluruhnya terakomodir pada
aplikasi SIMAN v2. Guna membantu dan memberikan informasi mengenai penggunaan
dan modul pada aplikasi SIMAN v2, Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi
bersama Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara telah membuat satu
platform informasi terkait aplikasi SIMAN v2 yang dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/SIMANDJKN.
Diharapkan
melalui penggunaan aplikasi SIMAN v2 dapat memberikan kemudahan dalam
pengelolaan barang milik negara dan memberikan hasil yang akuntabel dan
terpercaya sebagai dasar pembuatan kebijakan kedepannya yang sejalan dengan
transformasi digital Kementerian Keuangan. Mari kita bersama-sama menjaga aset
negara untuk kemajuan Indonesia dan mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara
yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum serta mampu
mengimplementasikan pengelolaan BMN sebagai aset
manager yang berlandaskan pada highest
and best use, revenue center, dan
cost efficiency.
Penulis: Ahmad Hifdi Bayu Pramana, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jayapura
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |